Kasus Judi Online di Kota Gorontalo Naik Tahap II

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menaikan status penanganan kasus judi online di Kota Gorontalo ke tahap II.

Hal itu ditandai, dengan telah diserahkannya berkas penanganan kasus tersebut, tersangka dengan inisial Pr. NA, dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kasus yang sempat menjadi keresahan masyarakat ini, merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Gorontalo, setelah adanya laporan dari masyarakat, mengenai maraknya aktivitas judi online di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polsek Krembangan Tangkap Penjual Chip Domino di Warkop

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Panit I Subdit IV Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo, IPTU Jeasy J Mandiangan menjelaskan, proses hukum kasus ini terus berlanjut, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Jeasy.

Baca Juga :  Warga Madura Demo Pemkot Surabaya Protes Tes Swab di Suramadu

Jeasy mengimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas perjudian online yang semakin canggih. Dirinya mengajak semua pihak, untuk bekerja sama dalam memberantas tindak kejahatan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, terutama bagi generasi muda. Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB