Kasus Judi Online di Kota Gorontalo Naik Tahap II

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menaikan status penanganan kasus judi online di Kota Gorontalo ke tahap II.

Hal itu ditandai, dengan telah diserahkannya berkas penanganan kasus tersebut, tersangka dengan inisial Pr. NA, dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kasus yang sempat menjadi keresahan masyarakat ini, merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Gorontalo, setelah adanya laporan dari masyarakat, mengenai maraknya aktivitas judi online di wilayah Kota Gorontalo.

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Panit I Subdit IV Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo, IPTU Jeasy J Mandiangan menjelaskan, proses hukum kasus ini terus berlanjut, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Jeasy.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Apresiasi Peran Insan Pers

Jeasy mengimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas perjudian online yang semakin canggih. Dirinya mengajak semua pihak, untuk bekerja sama dalam memberantas tindak kejahatan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, terutama bagi generasi muda. Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan
Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terkait

Rabu, 8 Oktober 2025 - 18:57 WIB

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Berita Terbaru

Caption: tahap pengerjaan pembangunan jalan rabat beton di Dusun Angsokah Daya, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Okt 2025 - 22:32 WIB

Caption: anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rasyid Fansori, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 19:05 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan, Saifuddin, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas

Kamis, 9 Okt 2025 - 17:32 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB