Kasus Judi Online di Kota Gorontalo Naik Tahap II

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menaikan status penanganan kasus judi online di Kota Gorontalo ke tahap II.

Hal itu ditandai, dengan telah diserahkannya berkas penanganan kasus tersebut, tersangka dengan inisial Pr. NA, dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kasus yang sempat menjadi keresahan masyarakat ini, merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Gorontalo, setelah adanya laporan dari masyarakat, mengenai maraknya aktivitas judi online di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Bandar Sabu Asal Madiun

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Panit I Subdit IV Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo, IPTU Jeasy J Mandiangan menjelaskan, proses hukum kasus ini terus berlanjut, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Jeasy.

Baca Juga :  Dhemit Ringkus Warga Camplong Sampang

Jeasy mengimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas perjudian online yang semakin canggih. Dirinya mengajak semua pihak, untuk bekerja sama dalam memberantas tindak kejahatan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, terutama bagi generasi muda. Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB