Kasus Judi Online di Kota Gorontalo Naik Tahap II

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: penyerahan berkas penanganan perkara tindak pidana judi online ke Kejari Kota Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Gorontalo akhirnya menaikan status penanganan kasus judi online di Kota Gorontalo ke tahap II.

Hal itu ditandai, dengan telah diserahkannya berkas penanganan kasus tersebut, tersangka dengan inisial Pr. NA, dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Kasus yang sempat menjadi keresahan masyarakat ini, merupakan hasil dari operasi penindakan yang dilakukan Ditkrimsus Polda Gorontalo, setelah adanya laporan dari masyarakat, mengenai maraknya aktivitas judi online di wilayah Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Reskoba Tanjung Perak Ringkus Pengedar Tandes Surabaya

Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan, pihak kepolisian kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Dirkrimsus Polda Gorontalo Kombes Pol Taufan Dirgantoro melalui Panit I Subdit IV Siber Ditkrimsus Polda Gorontalo, IPTU Jeasy J Mandiangan menjelaskan, proses hukum kasus ini terus berlanjut, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh kejaksaan (P21), dan tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut di pengadilan.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ujar Jeasy.

Baca Juga :  2 Begal di Bangkalan di Tembak Polisi

Jeasy mengimbau, masyarakat agar tetap waspada terhadap aktivitas perjudian online yang semakin canggih. Dirinya mengajak semua pihak, untuk bekerja sama dalam memberantas tindak kejahatan tersebut demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena dampak negatifnya yang luas, terutama bagi generasi muda. Polda Gorontalo berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB