Daerah  

Bawaslu Sampang Rekrut PTPS Pilkada 2024, Berikut Honornya

Caption: ilustrasi, (dok. regamedianews).

Sampang,- Menjelang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sampang, mulai merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Dalam rekrutmen PTPS yang dibuka sejak 12 s/d 28 September 2024, Bawaslu akan melaksanakan tahapan sesuai dengan regulasi.

“Tentunya dengan tahapan yang tepat dan efisien,” ujar Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Diklat Bawaslu Sampang, Mat Sodik.

Ia menjelaskan, di Kabupaten Sampang membutuhkan sebanyak 1.344 orang PTPS.

“Nantinya mereka akan menempati setiap TPS satu orang pengawas,” ujar Mat Sodik dikutip dari salah satu media online, Minggu (22/09).

Menurutnya, PTPS memegang peran krusial sebagai garda terdepan, dalam mengawasi pemilihan kepala daerah.

“Khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan puncak pelaksanaan pemilihan,” tandasnya.

Sedangkan honor PTPS, jelas Mat Sodik, untuk Pilkada berbeda dengan Pemilu sebelumnya.

Jika pada Pilpres dan Pileg petugas PTPS menerima Rp1 juta, namun pada Pilkada 2024 honornya sebesar Rp800 ribu.

“Hal tersebut, karena masa kerja PTPS hanya selama satu bulan, yakni pada pelaksanaan Pilkada saja,” jelasnya.

Disisi lain Mat Sodik menambahkan, pengawas TPS di Sampang dibutuhkan sebanyak 1.344 orang, karena PTPS memiliki peran penting.

“Yakni, memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara disetiap TPS berjalan jujur, adil dan transparan,” pungkasnya.