Cabuli Gadis, Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang remaja berinisial J, terpaksa dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Pasalnya, remaja berusia 14 tahun tersebut, tega mencabuli seorang gadis dibawah umur hingga berujung hamil.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pelaku inisial J sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres.

“Dia ditangkap pada Selasa (24/09) kemarin oleh Jatanras, tim opsnal Satreskrim, sekira pukul 00:30 wib pagi dini hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Desa Burneh Bangkalan

Dedy menjelaskan, saat diinterogasi, remaja Sampang ini mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Kini sudah ditetapkan tersangka, perbuatan tak senonohnya dilakukan tersangka pada Januari 2024 lalu, TKP di Desa Banyumas,” terangnya.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat orang tua korban memijatkan korban ke dukun pijat.

“Ketika itu diketahui jika korban dalam keadaan hamil, sontak orang tuanya terkejut, dan korban mengaku jika dihamili tersangka J,” ungkapnya, Kamis (26/09) sore.

Baca Juga :  Toleransi Pengawasan Inspektorat Aceh Selatan Berujung Banyak Temuan

Mendengar pengakuan korban, imbuh Dedy, lantas orang tuanya melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Sampang.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial J dijerat Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI, tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB