Cabuli Gadis, Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang remaja berinisial J, terpaksa dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Pasalnya, remaja berusia 14 tahun tersebut, tega mencabuli seorang gadis dibawah umur hingga berujung hamil.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pelaku inisial J sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres.

“Dia ditangkap pada Selasa (24/09) kemarin oleh Jatanras, tim opsnal Satreskrim, sekira pukul 00:30 wib pagi dini hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Salah Satu Akun Media Sosial Dilaporkan Ke Polres Sampang

Dedy menjelaskan, saat diinterogasi, remaja Sampang ini mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Kini sudah ditetapkan tersangka, perbuatan tak senonohnya dilakukan tersangka pada Januari 2024 lalu, TKP di Desa Banyumas,” terangnya.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat orang tua korban memijatkan korban ke dukun pijat.

“Ketika itu diketahui jika korban dalam keadaan hamil, sontak orang tuanya terkejut, dan korban mengaku jika dihamili tersangka J,” ungkapnya, Kamis (26/09) sore.

Baca Juga :  Akibat Narkoba, Satu Siswa Sumenep Ikuti UNKP di Rutan

Mendengar pengakuan korban, imbuh Dedy, lantas orang tuanya melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Sampang.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial J dijerat Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI, tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB