Cabuli Gadis, Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang remaja berinisial J, terpaksa dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Pasalnya, remaja berusia 14 tahun tersebut, tega mencabuli seorang gadis dibawah umur hingga berujung hamil.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pelaku inisial J sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dia ditangkap pada Selasa (24/09) kemarin oleh Jatanras, tim opsnal Satreskrim, sekira pukul 00:30 wib pagi dini hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Aktivis Mahasiswa Gorontalo Jadi Korban Pengeroyokan

Dedy menjelaskan, saat diinterogasi, remaja Sampang ini mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Kini sudah ditetapkan tersangka, perbuatan tak senonohnya dilakukan tersangka pada Januari 2024 lalu, TKP di Desa Banyumas,” terangnya.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat orang tua korban memijatkan korban ke dukun pijat.

“Ketika itu diketahui jika korban dalam keadaan hamil, sontak orang tuanya terkejut, dan korban mengaku jika dihamili tersangka J,” ungkapnya, Kamis (26/09) sore.

Baca Juga :  Cek Disini, Daftar Motor Bodong Yang Diamankan Polres Bangkalan

Mendengar pengakuan korban, imbuh Dedy, lantas orang tuanya melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Sampang.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial J dijerat Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI, tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB