Cabuli Gadis, Remaja Sampang Dijebloskan Ke Hotel Prodeo

- Jurnalis

Kamis, 26 September 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sampang,- Seorang remaja berinisial J, terpaksa dijebloskan ke Hotel Prodeo Polres Sampang, jajaran Polda Jawa Timur.

Pasalnya, remaja berusia 14 tahun tersebut, tega mencabuli seorang gadis dibawah umur hingga berujung hamil.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie mengatakan, pelaku inisial J sudah diamankan dan ditahan di sel tahanan Mapolres.

“Dia ditangkap pada Selasa (24/09) kemarin oleh Jatanras, tim opsnal Satreskrim, sekira pukul 00:30 wib pagi dini hari,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Teratai Sampang Ditangkap Polisi

Dedy menjelaskan, saat diinterogasi, remaja Sampang ini mengakui telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga (nama samaran).

“Kini sudah ditetapkan tersangka, perbuatan tak senonohnya dilakukan tersangka pada Januari 2024 lalu, TKP di Desa Banyumas,” terangnya.

Eks penyidik Satreskrim ini mengungkapkan, kasus tersebut terungkap saat orang tua korban memijatkan korban ke dukun pijat.

“Ketika itu diketahui jika korban dalam keadaan hamil, sontak orang tuanya terkejut, dan korban mengaku jika dihamili tersangka J,” ungkapnya, Kamis (26/09) sore.

Baca Juga :  Hendak Diselundupkan Ke Sulteng, 275 Liter Miras Diamankan Polres Gorontalo

Mendengar pengakuan korban, imbuh Dedy, lantas orang tuanya melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Sampang.

“Atas perbuatannya, tersangka inisial J dijerat Pasal 81 ayat (1) Subs Pasal 82 ayat (2) UU RI, tentang perlindungan anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB

Caption: video Bupati Sampang disinformasi yang diunggah akun Tiktok @faktapolitiktok.

Daerah

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Senin, 2 Jun 2025 - 10:46 WIB

Caption: potongan video viral Bus Pahala Kencana terbakar saat melintas di jalan raya Paterongan Bangkalan Madura.

Peristiwa

Bus Pahala Kencana Hangus Terbakar di Bangkalan

Minggu, 1 Jun 2025 - 19:00 WIB

Caption: Petugas Rutan Sampang didampingi TNI-Polri, saat memberikan pembinaan kepada para narapidana (napi).

Daerah

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB