Viral, Penangkapan Didepan Kantor Pengadilan Sampang

- Jurnalis

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: screenshot video viral penangkapan didepan kantor Pengadilan Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: screenshot video viral penangkapan didepan kantor Pengadilan Sampang, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Viral di media sosial, video aksi penangkapan di jalan raya Jaksa Agung Suprapto, Sampang, Jawa Timur.

Dalam video viralnya, terlihat polisi berpakaian preman bersenjata laras panjang, melakukan penangkapan.

Aksi penangkapan itu, tepatnya di jalan raya depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Video berdurasi 21 detik tersebut, tampak seorang wanita keluar dari mobil warna hitam dan pergi.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan 'Suteki', Ratusan Alumni Lurug Kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan

Sedangkan sejumlah pria didalam mobil digeledah, dan satu orang langsung diamanakan ke mobil lain.

Informasi yang beredar, video viral polisi tak berseragam melakukan penangkapan terduga pelaku narkoba.

Sementara, saat dikonfirmasi viral video penangkapan, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, tidak mengetahui hal tersebut.

“Tidak tau, bukan dari pihak kami yang melakukan penangkapan,” ujarnya, Senin (21/10/24) siang.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu, Oknum PNS Pemkab Bangkalan Ditangkap

Selain itu, imbuh Dedy, ia tidak mengetahui waktu dan dari satuan mana yang melakukan penangkapan.

“Namun, selama untuk pengembangan penyelidikan, dimana dan satuan darimana saja boleh melakukan penangkapan,” pungkasnya.

Atas video viral tersebut, ungkap Dedy, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan kasusnya.

“Saya belum terima laporan,” pungkas mantan penyidik Satreskrim Polres Sampang ini.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB