Sampang-, Sempat membuat beberapa alumni meradang karena dinilai mencatut almamater Pondok Pesantren ternama di Madura yakni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen yang menyatakan mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang
HM yang merupakan warga kecamatan Karang Penang menyatakan bersalah dan membuat pernyataan mohon maaf yang ditulis diatas materai dihadapan ketua Majelis Pengurus Pusat (MPP) Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan (Ikbas) Miftahul Ulum Panyepen pada Selasa, (29/10/24)
Dalam pernyataan tersebut HM mengaku bersalah telah mencatut nama besar Alumni dan Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan
Bahkan dirinya mengaku siap menerima sangsi tegas dan pembinaan dari pengasuh dan keluarga Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen sebagai wujud tanggung jawab dari kesalahan yang dilakukan
Menanggapi hal tersebut Fauzi ketua Tanfidz Ikbas MPW Karang Penang mengapresiasi langkah yang dilakukan HM dengan mengakui atas kesalahannya
“Saya sebagai ketua Tanfidz Ikbas Miftahul Ulum Panyepen MPW Karang Penang, mengapresiasi langkah gentle yang dilakukan HM”,ujarnya, Rabu (30/10/24).
Menurut Fauzi langkah tersebut merupakan wujud tanggung jawab dari HM yang memiliki i’tikad baik guna mengakui segala kesalahannya demi meredam konflik berkepanjangan
“Setiap manusia pasti memiliki kesalahan, namun semoga kejadian ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati”, imbuhnya
Sebelumnya, viral video berdurasi 1:30 menit yang menyatakan dukungan terhadap salah satu pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sampang periode 2024-2029
Didalam video yang telah beredar luas dikalangan masyarakat tersebut berisi dukungan yang mengatasnamakan beberapa alumni diantaranya alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen Pamekasan
Kontan video tersebut membuat sebagian alumni meradang karena dianggap telah melanggar fatwa pengasuh dan surat edaran yang dikeluarkan pondok pesantren tersebut.
Berikut isi surat pernyataan HM ;
Dengan ini saya menyatakan:
1. Permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pengasuh pondok pesantren Miftahul Ulum Panyepen karena saya telah mendeklarasikan dukungan politik saya terhadap salah satu Paslon di Pilkada kabupaten Sampang dengan mengatasnamakan koordinator alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen
2. Permohonan maaf kepada pengurus IKBAS (Ikatan Keluarga Besar Alumni dan Simpatisan) dimana saya telah membawa nama alumni Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen
3. Saya siap menerima sangsi dan pembinaan dari pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Ulum Panyepen dan majelis pengurus pusat IKBAS guna menjadi perbaikan terhadap diri saya dan masa depan saya.