Kasus Maling Pickup di Desa Sogian Sampang Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Tiga orang berinisial SS, RA dan MH kini harus meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Sampang.

Pasalnya, tiga orang pria tersebut, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Mereka melakukan pencurian mobil pickup,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, tiga orang tersangka ini mencuri pickup milik korban berinisial CU, di Desa Sogian Kecamatan Omben.

“Saat itu mobil pickupnya diparkir digarasi samping rumah korban,” terang Sigit saat press conferencenya, Kamis (07/11/24).

Kejadian pencurian itu, terjadi pada 28 Oktober 2024 lalu. Namun, aksi pencurian tersebut terekam cctv.

Baca Juga :  Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

“Mengetahui pickupnya hilang, lantas korban melihat rekaman cctv dan melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi,” ungkapnya.

Dari laporan korban, kata Sigit, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman cctv.

“Kami selidiki dan berhasil menangkap pelaku berinisial SS, pada 30 Oktober kemarin,” bebernya.

Tidak cukup disitu, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RA dan MH.

“Ketiga tersangka tersebut, asal warga Desa Napo Laok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” jelas Sigit.

Polisi berpangkat Perwira Pertama (Pama) ini menambahkan, para tersangka mengakui jika pickup hasil curiannya untuk dijual.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Ingatkan Anggotanya Tak Lakukan Pelanggaran

“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” sebutnya.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, selain melakukan pencurian pickup juga melakukan pencurian di 11 TKP.

“Diantaranya, di wilayah Kecamatan Omben, kawasan Sampang kota dan Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Sigit menegaskan, ketiga tersangka terjerat kasus curat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun hukuman kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB