Kasus Maling Pickup di Desa Sogian Sampang Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Tiga orang berinisial SS, RA dan MH kini harus meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Sampang.

Pasalnya, tiga orang pria tersebut, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Mereka melakukan pencurian mobil pickup,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Ia mengungkapkan, tiga orang tersangka ini mencuri pickup milik korban berinisial CU, di Desa Sogian Kecamatan Omben.

“Saat itu mobil pickupnya diparkir digarasi samping rumah korban,” terang Sigit saat press conferencenya, Kamis (07/11/24).

Kejadian pencurian itu, terjadi pada 28 Oktober 2024 lalu. Namun, aksi pencurian tersebut terekam cctv.

Baca Juga :  Tudingan Siskeudes Terkunci Picu Gagal Bayar di Desa, Ternyata Hoax

“Mengetahui pickupnya hilang, lantas korban melihat rekaman cctv dan melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi,” ungkapnya.

Dari laporan korban, kata Sigit, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman cctv.

“Kami selidiki dan berhasil menangkap pelaku berinisial SS, pada 30 Oktober kemarin,” bebernya.

Tidak cukup disitu, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RA dan MH.

“Ketiga tersangka tersebut, asal warga Desa Napo Laok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” jelas Sigit.

Polisi berpangkat Perwira Pertama (Pama) ini menambahkan, para tersangka mengakui jika pickup hasil curiannya untuk dijual.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Bersama Rektor UTM Panen Raya Jagung Inovasi Unggulan

“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” sebutnya.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, selain melakukan pencurian pickup juga melakukan pencurian di 11 TKP.

“Diantaranya, di wilayah Kecamatan Omben, kawasan Sampang kota dan Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Sigit menegaskan, ketiga tersangka terjerat kasus curat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun hukuman kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB