Kasus Maling Pickup di Desa Sogian Sampang Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Tiga orang berinisial SS, RA dan MH kini harus meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Sampang.

Pasalnya, tiga orang pria tersebut, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Mereka melakukan pencurian mobil pickup,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Ia mengungkapkan, tiga orang tersangka ini mencuri pickup milik korban berinisial CU, di Desa Sogian Kecamatan Omben.

“Saat itu mobil pickupnya diparkir digarasi samping rumah korban,” terang Sigit saat press conferencenya, Kamis (07/11/24).

Kejadian pencurian itu, terjadi pada 28 Oktober 2024 lalu. Namun, aksi pencurian tersebut terekam cctv.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

“Mengetahui pickupnya hilang, lantas korban melihat rekaman cctv dan melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi,” ungkapnya.

Dari laporan korban, kata Sigit, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman cctv.

“Kami selidiki dan berhasil menangkap pelaku berinisial SS, pada 30 Oktober kemarin,” bebernya.

Tidak cukup disitu, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RA dan MH.

“Ketiga tersangka tersebut, asal warga Desa Napo Laok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” jelas Sigit.

Polisi berpangkat Perwira Pertama (Pama) ini menambahkan, para tersangka mengakui jika pickup hasil curiannya untuk dijual.

Baca Juga :  Masyarakat Sampang Antusias Senam Bareng Bersama Sandiaga Uno

“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” sebutnya.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, selain melakukan pencurian pickup juga melakukan pencurian di 11 TKP.

“Diantaranya, di wilayah Kecamatan Omben, kawasan Sampang kota dan Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Sigit menegaskan, ketiga tersangka terjerat kasus curat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun hukuman kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB