Kasus Maling Pickup di Desa Sogian Sampang Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 7 November 2024 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang beberkan kronologis pencurian pickup di Desa Sogian, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Tiga orang berinisial SS, RA dan MH kini harus meringkuk di hotel prodeo (sel tahanan) Polres Sampang.

Pasalnya, tiga orang pria tersebut, terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

“Mereka melakukan pencurian mobil pickup,” ujar Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengungkapkan, tiga orang tersangka ini mencuri pickup milik korban berinisial CU, di Desa Sogian Kecamatan Omben.

“Saat itu mobil pickupnya diparkir digarasi samping rumah korban,” terang Sigit saat press conferencenya, Kamis (07/11/24).

Kejadian pencurian itu, terjadi pada 28 Oktober 2024 lalu. Namun, aksi pencurian tersebut terekam cctv.

Baca Juga :  Motif Kesal Karena Hutang, Nyawa Warga Bangkalan Melayang Akibat Bacokan

“Mengetahui pickupnya hilang, lantas korban melihat rekaman cctv dan melaporkan kejadian pencurian ini ke polisi,” ungkapnya.

Dari laporan korban, kata Sigit, tim opsnal Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan rekaman cctv.

“Kami selidiki dan berhasil menangkap pelaku berinisial SS, pada 30 Oktober kemarin,” bebernya.

Tidak cukup disitu, petugas juga melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RA dan MH.

“Ketiga tersangka tersebut, asal warga Desa Napo Laok Kecamatan Omben Kabupaten Sampang,” jelas Sigit.

Polisi berpangkat Perwira Pertama (Pama) ini menambahkan, para tersangka mengakui jika pickup hasil curiannya untuk dijual.

Baca Juga :  3 Pelaku Pemerkosaan di Bangkalan Kembali Ditangkap

“Akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp17 juta,” sebutnya.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, selain melakukan pencurian pickup juga melakukan pencurian di 11 TKP.

“Diantaranya, di wilayah Kecamatan Omben, kawasan Sampang kota dan Kecamatan Banyuates,” ungkapnya.

Sigit menegaskan, ketiga tersangka terjerat kasus curat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHP.

“Atas perbuatannya, para tersangka terancam pidana maksimal 7 tahun hukuman kurungan penjara,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat melaporkan kondisi banjir dan arus lalulintas di jalan raya Jrengik, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir

Rabu, 19 Nov 2025 - 11:40 WIB

Caption: Polantas gandeng Duta Lantas Polres Sampang, membagikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 kepada pengendara, (sumber foto: Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Rabu, 19 Nov 2025 - 08:08 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB