Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Adik Ipar di Pamekasan

- Jurnalis

Selasa, 19 November 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman tunjukkan pelaku penganiayaan adik ipar, (dok. regamedianews).

Caption: Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman tunjukkan pelaku penganiayaan adik ipar, (dok. regamedianews).

PAMEKASAN,- Seorang pria berinisial H (49), warga Blumbungan, Larangan, Pamekasan, ditangkap kepolisian sektor setempat.

Pasalnya, H telah melakukan tindak penganiayaan terhadap adik iparnya sendiri, inisial SR (50), Selasa (19/11/24).

“Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi tadi pagi, dan pelaku sudah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Sampang, AKP Sri Sugiarto.

Ia menjelaskan, penganiayaan itu terjadi di halaman rumah korban, di Dusun Toron Semalem, Desa Blumbungan.

“Kronologi kejadian tersebut, bermula saat pelaku sedan menyembelih ayam di pinggir jalan,” terang.

Baca Juga :  Bentuk Karakter Bermoral, Abdimas UTM Nobar Film Finding Nemo

Kemudian, korban datang mengendarai sepeda motor melintas didepan pelaku, hendak masuk ke halaman rumahnya.

“Namun, disaat itu korban menggeber motornya didepan pelaku. Karena emosi, pelaku menghampiri korban dan cekcok,” jelas Sugiarto.

Sebelumnya, mereka sering cekcok masalah keluarga, disaat itu juga pelaku menganiaya korban dengan pisaunya.

“Akibatnya, korban mengalami luka berat dibagian pelipis mata, perut dan lengan,” ungkap Sugiarto kepada awak media.

Baca Juga :  Suramadu Geger, Dua Pemuda Asal Madura Terkapar Jadi Korban Pembacokan

Lanjut Sugiarto menambahkan, mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Reskrim Polsek Larangan mendatangi TKP.

“Kami mengamankan barang bukti pisau, dan berhasil menangkap pelaku, saat itu tidak jauh dari TKP,” terangnya.

Untuk kondisi korban dalam keadaan lemah, sempat dibawa ke RSUD Smart Pamekasan, namun dirujuk ke rumah sakit Surabaya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP,” pungkas Sugiarto.

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB