DPRD Bangkalan Tetapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat Madura

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: H. Fathurrahman wakil ketua DPRD Bangkalan, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: H. Fathurrahman wakil ketua DPRD Bangkalan, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- DPRD Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan aturan penggunaan pakaian adat Madura, dalam kegiatan resmi sebanyak satu hari dalam sebulan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2024, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal, Kamis (12/12/24).

H. Fathurrahman wakil ketua DPRD setempat menyampaikan, aturan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi berpakaian adat yang mulai pudar di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita ingin memastikan pakaian adat Madura ini tidak hilang ditelan masa,” ujar anggota dewan akrab disapa H. Kur.

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan Anggarkan 4 Miliar Untuk Bantu Kesejahteraan Lansia

Oleh karena itu, penggunaan pakaian adat akan diwajibkan dalam sidang paripurna DPRD setiap bulannya. Jika tidak ada paripurna, aturan ini tetap dianjurkan.

Selain melestarikan budaya, Fathurrahman menekankan, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi pengrajin pakaian adat Madura.

“Jika pakaian adat ini terus digunakan, akan ada perputaran ekonomi, karena masyarakat akan semakin banyak membeli dan memproduksi pakaian adat. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM di Bangkalan,” tambahnya.

Aturan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada kepala daerah, termasuk bupati terpilih nantinya, untuk menggalakkan penggunaan pakaian adat hingga tingkat kecamatan pada hari tertentu.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Sampang

“Pelestarian budaya ini sifatnya wajib, terutama bagi DPRD saat sidang paripurna, karena sudah tercantum dalam tata tertib,” tegasnya Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bangkalan itu.

H. Kur menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Madura dan menjadi inspirasi bagi masyarakat Bangkalan, untuk bangga memakai pakaian adat.

“Di kabupaten lain juga banyak yang seperti itu, kita tahu kalau DPRD kunjungan kerja ke Kabupaten di Yogyakarta atau di Bali,” pungkasnya.

Berita Terkait

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru
Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual
Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum
Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang
Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan
Polres Bangkalan Komitmen Layani Masyarakat
Kapolres Sampang: ‘Polri Untuk Masyarakat’
Rajut Komunikasi – Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:54 WIB

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:04 WIB

Gali Ilmu Didalam Lapas, Pelajari Psikoterapi dan Spiritual

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:12 WIB

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Rabu, 2 Juli 2025 - 15:50 WIB

Ra Mahfud Apresiasi Harmonisasi Polres Sampang

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:48 WIB

Pasang 36 CCTV, Perketat Pengawasan dan Keamanan

Berita Terbaru

Caption: rapat pembentukan panitia pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2025-2027, (dok. regamedianews).

Daerah

PWS Bentuk Panitia Pemilihan Nahkoda Baru

Sabtu, 5 Jul 2025 - 17:54 WIB

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB