DPRD Bangkalan Tetapkan Aturan Penggunaan Pakaian Adat Madura

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: H. Fathurrahman wakil ketua DPRD Bangkalan, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Caption: H. Fathurrahman wakil ketua DPRD Bangkalan, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

BANGKALAN,- DPRD Kabupaten Bangkalan resmi menetapkan aturan penggunaan pakaian adat Madura, dalam kegiatan resmi sebanyak satu hari dalam sebulan.

Hal ini tertuang dalam Peraturan DPRD Kabupaten Bangkalan Nomor 34 Tahun 2024, sebagai bentuk pelestarian budaya lokal, Kamis (12/12/24).

H. Fathurrahman wakil ketua DPRD setempat menyampaikan, aturan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali tradisi berpakaian adat yang mulai pudar di masyarakat.

“Kita ingin memastikan pakaian adat Madura ini tidak hilang ditelan masa,” ujar anggota dewan akrab disapa H. Kur.

Oleh karena itu, penggunaan pakaian adat akan diwajibkan dalam sidang paripurna DPRD setiap bulannya. Jika tidak ada paripurna, aturan ini tetap dianjurkan.

Baca Juga :  Incenerator RSUD Sampang Dipelototi Aktivis

Selain melestarikan budaya, Fathurrahman menekankan, langkah ini juga diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi pengrajin pakaian adat Madura.

“Jika pakaian adat ini terus digunakan, akan ada perputaran ekonomi, karena masyarakat akan semakin banyak membeli dan memproduksi pakaian adat. Hal ini menjadi peluang bagi pelaku UMKM di Bangkalan,” tambahnya.

Aturan tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada kepala daerah, termasuk bupati terpilih nantinya, untuk menggalakkan penggunaan pakaian adat hingga tingkat kecamatan pada hari tertentu.

Baca Juga :  Gelar Silaturahmi, SMSI Sampang Nyatakan Siap Dikukuhkan

“Pelestarian budaya ini sifatnya wajib, terutama bagi DPRD saat sidang paripurna, karena sudah tercantum dalam tata tertib,” tegasnya Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bangkalan itu.

H. Kur menambahkan, langkah ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Madura dan menjadi inspirasi bagi masyarakat Bangkalan, untuk bangga memakai pakaian adat.

“Di kabupaten lain juga banyak yang seperti itu, kita tahu kalau DPRD kunjungan kerja ke Kabupaten di Yogyakarta atau di Bali,” pungkasnya.

Berita Terkait

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan
Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang
Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 11:57 WIB

SDN Tlagah 2 Bangkalan Ambruk, Hak Keamanan Siswa Terabaikan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:32 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DLH Sampang Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB