Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang interogasi dua tersangka narkoba asal Probolinggo, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang interogasi dua tersangka narkoba asal Probolinggo, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Dua warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil ditangkap personel gabungan Polres Sampang, Kamis (12/12/24) kemarin.

Pasalnya, dua pemuda asal Kecamatan Paiton tersebut, tertangkap saat hendak membawa narkoba dari Kecamatan Ketapang ke Probolinggo.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh Maulida mengatakan, kedua pelaku yakni inisial SH (29) dan AT (31) ditangkap tim gabungan.

“Saat penangkapan, kita bersama anggota Polsek Ketapang,” ujar Indra dalam konferensi persnya di halaman belakang Mapolres setempat, Senin (16/12) siang.

Ia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Ketapang Laok, sekira pukul 13:21 wib.

“Keduanya, yakni SH warga Desa Kalikajar Kulon dan AT warga Desa Cabung Candi Kecamatan Paiton, Probolinggo,” terangnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Oknum LSM di Sampang Curigai Adanya Penjegalan Praperadilan

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu disimpan di jok belakang mobilnya.

“Modus operandi pelaku, mereka mengambil sabu dari Ketapang yang rencananya akan diberikan kepada pembelinya,” ungkap Indra.

Dari penggeledahan tersebut, menemukan tiga plastik klip bening masing-masing berisi sabu seberat ±75,30 gram, ±93,28 gram dan ±49,71 gram.

“Berat total keseluruhan ±218,29 gram (2 ons lebih). Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya,” jelas mantan Kapolsek Torjun.

Status kedua pelaku, imbuh Indra, sebagai perantara jual beli (kurir), ketika narkoba ini sampai ke pembeli, maka akan menerima upah.

Baca Juga :  BPKH: Biaya Dana Haji Tahun 2022 Naik

“Perorang akan dikasih upah Rp2 juta. Pengakuan pelaku, baru pertama beli ke Sampang,” beber perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Selain itu, kata Indra, pelaku mengaku membeli sabu ke inisial AFF warga Sampang, saat ini sudah proses penyelidikan tim opsnal.

“Langsung kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara atas perbuatannya, kedua tersangka inisial SH dan AT dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Indra kepada awak media.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB