Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang interogasi dua tersangka narkoba asal Probolinggo, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang interogasi dua tersangka narkoba asal Probolinggo, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Dua warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil ditangkap personel gabungan Polres Sampang, Kamis (12/12/24) kemarin.

Pasalnya, dua pemuda asal Kecamatan Paiton tersebut, tertangkap saat hendak membawa narkoba dari Kecamatan Ketapang ke Probolinggo.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh Maulida mengatakan, kedua pelaku yakni inisial SH (29) dan AT (31) ditangkap tim gabungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penangkapan, kita bersama anggota Polsek Ketapang,” ujar Indra dalam konferensi persnya di halaman belakang Mapolres setempat, Senin (16/12) siang.

Ia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Ketapang Laok, sekira pukul 13:21 wib.

“Keduanya, yakni SH warga Desa Kalikajar Kulon dan AT warga Desa Cabung Candi Kecamatan Paiton, Probolinggo,” terangnya.

Baca Juga :  Berangkat Dari Isu, Pria Karang Anyar Nekat Tebas Mustaji

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu disimpan di jok belakang mobilnya.

“Modus operandi pelaku, mereka mengambil sabu dari Ketapang yang rencananya akan diberikan kepada pembelinya,” ungkap Indra.

Dari penggeledahan tersebut, menemukan tiga plastik klip bening masing-masing berisi sabu seberat ±75,30 gram, ±93,28 gram dan ±49,71 gram.

“Berat total keseluruhan ±218,29 gram (2 ons lebih). Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya,” jelas mantan Kapolsek Torjun.

Status kedua pelaku, imbuh Indra, sebagai perantara jual beli (kurir), ketika narkoba ini sampai ke pembeli, maka akan menerima upah.

Baca Juga :  Sepasang Suami Istri di Sampang Ditangkap Polisi

“Perorang akan dikasih upah Rp2 juta. Pengakuan pelaku, baru pertama beli ke Sampang,” beber perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Selain itu, kata Indra, pelaku mengaku membeli sabu ke inisial AFF warga Sampang, saat ini sudah proses penyelidikan tim opsnal.

“Langsung kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara atas perbuatannya, kedua tersangka inisial SH dan AT dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Indra kepada awak media.

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB