Dua Warga Probolinggo Gagal Bawa Narkoba Dari Sampang

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang interogasi dua tersangka narkoba asal Probolinggo, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Resnarkoba Polres Sampang interogasi dua tersangka narkoba asal Probolinggo, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Dua warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil ditangkap personel gabungan Polres Sampang, Kamis (12/12/24) kemarin.

Pasalnya, dua pemuda asal Kecamatan Paiton tersebut, tertangkap saat hendak membawa narkoba dari Kecamatan Ketapang ke Probolinggo.

Kasat Resnarkoba Polres Sampang Iptu Hery Indratulloh Maulida mengatakan, kedua pelaku yakni inisial SH (29) dan AT (31) ditangkap tim gabungan.

“Saat penangkapan, kita bersama anggota Polsek Ketapang,” ujar Indra dalam konferensi persnya di halaman belakang Mapolres setempat, Senin (16/12) siang.

Ia menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap di pinggir jalan raya Desa Ketapang Laok, sekira pukul 13:21 wib.

“Keduanya, yakni SH warga Desa Kalikajar Kulon dan AT warga Desa Cabung Candi Kecamatan Paiton, Probolinggo,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Anggota KPPS di Sampang Meninggal Dunia

Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu disimpan di jok belakang mobilnya.

“Modus operandi pelaku, mereka mengambil sabu dari Ketapang yang rencananya akan diberikan kepada pembelinya,” ungkap Indra.

Dari penggeledahan tersebut, menemukan tiga plastik klip bening masing-masing berisi sabu seberat ±75,30 gram, ±93,28 gram dan ±49,71 gram.

“Berat total keseluruhan ±218,29 gram (2 ons lebih). Selain itu, kita juga mengamankan barang bukti lainnya,” jelas mantan Kapolsek Torjun.

Status kedua pelaku, imbuh Indra, sebagai perantara jual beli (kurir), ketika narkoba ini sampai ke pembeli, maka akan menerima upah.

Baca Juga :  Skenario Pelaku Penggadaian Istri di Lumajang Terbongkar

“Perorang akan dikasih upah Rp2 juta. Pengakuan pelaku, baru pertama beli ke Sampang,” beber perwira berpangkat dua balok emas dipundaknya.

Selain itu, kata Indra, pelaku mengaku membeli sabu ke inisial AFF warga Sampang, saat ini sudah proses penyelidikan tim opsnal.

“Langsung kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.

Sementara atas perbuatannya, kedua tersangka inisial SH dan AT dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Indra kepada awak media.

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB