SAMPANG,- Proyek pembangunan Puskesmas di Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terus menjadi sorotan.
Pasalnya, mendekati deadline 24 Desember 2024, progres pembangunan puskesmas yang dikerjakan CV Andien tidak kunjung rampung.
Bahkan, kontraktor proyek dengan anggaran Rp 6,3 miliar tersebut diambang blacklist (putus kontrak, red).
“Kami telah memanggil pihak terkait, meminta penjelasan atas keterlambatan proyek itu,” ujar Mahfud ketua Komisi IV DPRD Sampang.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin tahu prosesnya, dan tidak memunculkan masalah hukum dikemudian hari.
“Kami sudah meminta Inspektorat untuk menindaklanjuti, proyek ini juga menjadi atensi Kejaksaan,” ungkapnya.
Mahfud mendesak, apabila pekerjaan tidak sesuai perjanjian, termasuk dari segi kualitas dan tenggang waktu, kontrak harus segera diputus.
“Apa boleh buat !, kembalikan saja tanggung jawab ini kepada dinas terkait dan penegak hukum,” ketusnya.
Anggota DPRD fraksi PKS ini mengaku, sudah maksimal dalam menjalankan fungsi kontrolnya.
“Tapi kontraktor yang tidak serius harus ditindak. Jangan main-main dengan uang rakyat,” tegas Mahfud, dikutip dari salah satu media online, Kamis (19/12).
Ia mengungkapkan, warga Pulau Mandangin berharap proyek itu menjadi solusi atas minimnya layanan kesehatan di wilayahnya.
“Kalau proyek ini gagal, masyarakat yang akan jadi korban, dan banyak yang ngeluh,” ucapnya.
Mahfud juga menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan puskesmas tersebut.
“Kami minta pemerintah untuk tetap konsisten,” tandasnya.
Jika kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik, maka sanksi tegas, termasuk blacklist, harus diterapkan.
“Jangan biarkan uang rakyat terbuang percuma,” pungkasnnya.
Sementara itu, CV Andien hingga kini belum memberikan tanggapan atas keterlambatan ini, meskipun telah dimintai klarifikasi oleh awak media.