Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

- Jurnalis

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

Caption: terduga pelaku curat (inisial H) saat diamankan di Mako Polsek Kedundung, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Seorang pria berinisial H, ditangkap polisi dan kini harus mendekam di sel jeruji besi tahanan Polres Sampang.

Pasalnya, H diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sepeda motor Suzuki bernopol L-6950-WS.

Usut diusut, pria berusia 33 tahun tersebut, nekat melakukan pencurian di sebuah rumah, pada Jumat (29/11/24) lalu.

Nahas akibat perbuatannya, H berujung ditangkap personel gabungan Opsnal Polres Sampang dan Polsek Kedundung.

Informasi yang diterima regamedianews, aksi curat satu unit motor Suzuki warna biru hitam itu, dilakukannya sekira pukul 01:00 wib.

Baca Juga :  Konsumsi Sabu Dimalam Takbiran, Tiga Pemuda di Sampang Diringkus Polisi

“Pelaku melancarkan aksinya saat pemilik motor sedang tidur,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie, Jumat (27/12) pagi.

Korban mengetahui motornya hilang pada pagi hari, saat korban bersama istrinya hendak pergi ke pasar.

“Dari hasil keterangan, motor korban diparkir di teras rumahnya,” ungkap Dedy.

Eks penyidik Satreskrim ini menjelaskan, korban sempat mencari ke jalan dan ke tetangga sekitar, akan tetapi tidak ditemukan.

“Korban mengalami kerugian Rp3,5 juta, atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Kedundung,” tandasnya.

Baca Juga :  Transaksi SS Dijalan, Wanita Cantik Asal Surabaya Diringkus Polisi

Berdasarkan laporan tersebut, kata Dedy, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku inisial H.

“Pelaku ditangkap pada Rabu (25/12) kemarin, sekira pukul 18:30 wib, di jalan raya Desa Gunung Eleh,” terangnya.

Sedangkan pelaku sendiri, jelas Dedy, asal warga Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedundung, Kabupaten Sampang.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan kini statusnya sudah tersangka,” pungkasnya.

Kendati demikian, imbuh Dedy, dihimbau kepada masyarakat Sampang agar mengunci ganda kendaraan bermotornya.

“Imbauan ini guna menghindari terjadinya pencurian serupa,” pungkas perwira berpangkat balok satu dipundaknya.

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB