Polisi Imbau Warga Sampang Waspada Maling Nyamar

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 02:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

Caption: Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, (dok. regamedianews).

SAMPANG,- Ditangkapnya maling motor berkedok meminta amal masjid, di Ketapang Sampang Jawa Timur, buat geger warga, Minggu (05/01/25).

Pasalnya, saat pelaku menjadi bulan-bulanan warga, sempat direkam dan videonya viral di sejumlah media sosial.

Kendati demikian, Polres Sampang menghimbau masyarakat agar waspada terhadap maling yang menyamar.

“Harus hati-hati dan waspada saat memarkirkan kendaraanya,” ujar Kasi Humas Polres setempat, Ipda Dedy Dely Rasidie, Senin (06/01).

Tidak hanya itu, kata Dedy, masyarakat juga harus waspada saat menyimpan barang berharga miliknya.

Baca Juga :  Gerpas Desak Penegak Hukum Usut Penggunaan Bansos Aceh Selatan

“Hal tersebut, agar supaya kejadian serupa di Kecamatan Ketapang tidak terjadi di tempat lain,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, diimbau kepada perangkat desa agar memasang cctv di titik lokasi tertentu.

“Supaya dapat memonitor perilaku orang-orang mencurigakan,” tandas Dedy kepada regamedianews.

Pihaknya meminta untuk selalu koordinasi, dan melaporkan setiap ada kejadian ke kantor polisi terdekat.

“Masyarakat bisa menghubungi call center 110,” terang periwira berpangkat satu balok emas dipundaknya.

Baca Juga :  Bupati Asahan Buka Pelatihan TIK Penyandang Disabilitas

Terkait terduga maling motor bermodus cari amal ditangkap warga, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku dan saksi.

“Karena penangkapan pelaku oleh warga berdasarkan foto rekaman cctv, pelaku mengakui, bahkan ditemukan kunci T,” imbuhnya.

Eks penyidik Satreskrim Polres Sampang ini menyebutkan, terduga maling motor tersebut warga Sumenep.

“Inisial M (43) warga Kecamatan Pragaan. Pelaku mengakui, hasil motor curiannya dijual ke orang luar,” pungkas Dedy.

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB