Petani Sampang Ingin Tebus Pupuk, Ini Syaratnya !!! 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

SAMPANG,- Kini petani Sampang Madura Jawa Timur, akan lebih mudah untuk menebus pupuk subsidi di kios.

Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan syarat terdaftar di elakteonik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Hal itu disampaikan Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Nurdin.

Baca Juga :  Musim Kemarau, Pemkab Bangkalan Mulai Droping Air Bersih

“Bagi petani yang sakit atau berhalangan, bisa memberikan kuasa kepada keluarganya untuk dapat pupuk subsidi,” jelasnya, Jumat (10/01/25).

Nurdin mengungkapkan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani.

“Jadi yang sebelumnya wajib menggunakan kartu tani, kini telah dihapus,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Ulama' Bangkalan Imbau Masyarakat Tak Mudik

Ia menjelaskan, perubahan syarat penebusan pupuk subsidi ini, merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Sebab, syarat penebusan pupuk terkadang menjadi hambatan, untuk petani mendapatkan pupuk subsidi.

“Kartu tani sudah dihapus, sekarang sudah pakai KTP lebih mudah penebusannya,” pungkas Nurdin.

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB