Petani Sampang Ingin Tebus Pupuk, Ini Syaratnya !!! 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

SAMPANG,- Kini petani Sampang Madura Jawa Timur, akan lebih mudah untuk menebus pupuk subsidi di kios.

Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan syarat terdaftar di elakteonik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Hal itu disampaikan Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Nurdin.

“Bagi petani yang sakit atau berhalangan, bisa memberikan kuasa kepada keluarganya untuk dapat pupuk subsidi,” jelasnya, Jumat (10/01/25).

Nurdin mengungkapkan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani.

“Jadi yang sebelumnya wajib menggunakan kartu tani, kini telah dihapus,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Anak Usia 12 Tahun Positif Corona di Bangkalan, Kini Total 20 Orang

Ia menjelaskan, perubahan syarat penebusan pupuk subsidi ini, merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Sebab, syarat penebusan pupuk terkadang menjadi hambatan, untuk petani mendapatkan pupuk subsidi.

“Kartu tani sudah dihapus, sekarang sudah pakai KTP lebih mudah penebusannya,” pungkas Nurdin.

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB