Petani Sampang Ingin Tebus Pupuk, Ini Syaratnya !!! 

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

Caption: pupuk subsidi (sumber foto, Tempo.co).

SAMPANG,- Kini petani Sampang Madura Jawa Timur, akan lebih mudah untuk menebus pupuk subsidi di kios.

Cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), dengan syarat terdaftar di elakteonik-Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Hal itu disampaikan Kabid Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, Nurdin.

Baca Juga :  Penghapusan Penerima BLT DD Gampong Gunung Kerambil Diduga Tidak Transparan

“Bagi petani yang sakit atau berhalangan, bisa memberikan kuasa kepada keluarganya untuk dapat pupuk subsidi,” jelasnya, Jumat (10/01/25).

Nurdin mengungkapkan, Kementerian Pertanian (Kementan) telah menghapus ketentuan penebusan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani.

“Jadi yang sebelumnya wajib menggunakan kartu tani, kini telah dihapus,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  Miris, IPM Sampang Terendah se Jawa Timur

Ia menjelaskan, perubahan syarat penebusan pupuk subsidi ini, merupakan upaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Sebab, syarat penebusan pupuk terkadang menjadi hambatan, untuk petani mendapatkan pupuk subsidi.

“Kartu tani sudah dihapus, sekarang sudah pakai KTP lebih mudah penebusannya,” pungkas Nurdin.

Berita Terkait

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB