BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp226,3 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyalurkan klaim senilai Rp 226,3 miliar, selama periode Januari hingga Desember 2024.

Sebagian besar klaim yang disalurkan merupakan program jaminan hari tua (JHT). Sisanya, klaim jaminan kematian (JKM).

Termasuk jaminan pensiun (JP) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Kemudian jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan beasiswa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu hal penting bagi seluruh pekerja.

“Khususnya, pekerja rentan diluar sana. Total klaim JHT yang disalurkan Rp203,34 miliar dari 13.542 kasus,” jelasnya, Kamis (23/01/25).

Baca Juga :  Direktur RSUD Sampang Yang Baru Janji Pelayanan Berasa Hotel Bintang 5

Sementara JKK Rp3,46 miliar dari 348 kasus, JKM Rp15,03 miliar dari 357 kasus dan JP Rp3,03 miliar dari 2.943 kasus.

Kemudian JKP Rp138 juta dari 111 kasus dan beasiswa senilai Rp1,4 miliar dari 312 anak.

“Klaim ratusan miliar tersebut terdiri dari 17.301 kasus selama periode Januari sampai Desember 2024,” terangnya.

Disamping penyaluran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga melakukan peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Indriyatno.

Baca Juga :  Stok Blangko e-KTP di Sampang Dipastikan Tercukupi

Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sebanyak 96.157 peserta. Perinciannya, 52.606 peserta dari segmentasi penerima upah (PU).

“43.551 peserta bukan penerima upah (BPU) serta terdapat penambahan 1.207 dari peserta dengan segmentasi bukan penerima upah (BPU) dan penambahan 7.609 peserta dari segmentasi Penerima Upah (PU) sampai dengan realisasi Desember 2024,” jelasnya.

Indriyatno menambahkan, ada beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB