BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp226,3 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyalurkan klaim senilai Rp 226,3 miliar, selama periode Januari hingga Desember 2024.

Sebagian besar klaim yang disalurkan merupakan program jaminan hari tua (JHT). Sisanya, klaim jaminan kematian (JKM).

Termasuk jaminan pensiun (JP) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Kemudian jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan beasiswa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu hal penting bagi seluruh pekerja.

“Khususnya, pekerja rentan diluar sana. Total klaim JHT yang disalurkan Rp203,34 miliar dari 13.542 kasus,” jelasnya, Kamis (23/01/25).

Baca Juga :  Napi Rutan Sampang di Skrining: 'Cegah TBC'

Sementara JKK Rp3,46 miliar dari 348 kasus, JKM Rp15,03 miliar dari 357 kasus dan JP Rp3,03 miliar dari 2.943 kasus.

Kemudian JKP Rp138 juta dari 111 kasus dan beasiswa senilai Rp1,4 miliar dari 312 anak.

“Klaim ratusan miliar tersebut terdiri dari 17.301 kasus selama periode Januari sampai Desember 2024,” terangnya.

Disamping penyaluran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga melakukan peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Indriyatno.

Baca Juga :  Dongkrak PAD Sektor Wisata, Pemkab Pamekasan Siapkan 2 Miliar

Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sebanyak 96.157 peserta. Perinciannya, 52.606 peserta dari segmentasi penerima upah (PU).

“43.551 peserta bukan penerima upah (BPU) serta terdapat penambahan 1.207 dari peserta dengan segmentasi bukan penerima upah (BPU) dan penambahan 7.609 peserta dari segmentasi Penerima Upah (PU) sampai dengan realisasi Desember 2024,” jelasnya.

Indriyatno menambahkan, ada beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB