BPJS Ketenagakerjaan Madura Realisasikan Klaim Rp226,3 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

Caption: penyerahan klaim BPJS Ketenagakerjaan Madura secara simbolis oleh Pj Bupati Bangkalan (Arief M Edie).

BANGKALAN,- BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura menyalurkan klaim senilai Rp 226,3 miliar, selama periode Januari hingga Desember 2024.

Sebagian besar klaim yang disalurkan merupakan program jaminan hari tua (JHT). Sisanya, klaim jaminan kematian (JKM).

Termasuk jaminan pensiun (JP) dan jaminan kecelakaan kerja (JKK). Kemudian jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dan beasiswa.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Indriyatno menyatakan, perlindungan jaminan sosial merupakan salah satu hal penting bagi seluruh pekerja.

“Khususnya, pekerja rentan diluar sana. Total klaim JHT yang disalurkan Rp203,34 miliar dari 13.542 kasus,” jelasnya, Kamis (23/01/25).

Baca Juga :  Kapolres Pamekasan Apresiasi Kinerja Kamtibmas Pilkada 2018

Sementara JKK Rp3,46 miliar dari 348 kasus, JKM Rp15,03 miliar dari 357 kasus dan JP Rp3,03 miliar dari 2.943 kasus.

Kemudian JKP Rp138 juta dari 111 kasus dan beasiswa senilai Rp1,4 miliar dari 312 anak.

“Klaim ratusan miliar tersebut terdiri dari 17.301 kasus selama periode Januari sampai Desember 2024,” terangnya.

Disamping penyaluran manfaat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura juga melakukan peningkatan pencapaian kepesertaan di wilayah Kabupaten Bangkalan.

“Hal itu sebagai upaya untuk memenuhi coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tandas Indriyatno.

Baca Juga :  Bupati Sampang Hadirkan Senyum 1.500 Anak Yatim

Saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura sebanyak 96.157 peserta. Perinciannya, 52.606 peserta dari segmentasi penerima upah (PU).

“43.551 peserta bukan penerima upah (BPU) serta terdapat penambahan 1.207 dari peserta dengan segmentasi bukan penerima upah (BPU) dan penambahan 7.609 peserta dari segmentasi Penerima Upah (PU) sampai dengan realisasi Desember 2024,” jelasnya.

Indriyatno menambahkan, ada beberapa strategi untuk meningkatkan capaian Universal Coverage Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya dengan melakukan pemetaan tenaga kerja terhadap keikutsertaan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB