Kohati Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus KPA

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit PPA bersama sejumlah Kanit Satreskrim Polres Sampang temui Kohati saat audiensi kasus KPA.

Caption: Kanit PPA bersama sejumlah Kanit Satreskrim Polres Sampang temui Kohati saat audiensi kasus KPA.

SAMPANG,- Pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Rabu (22/01/25).

Kedatangan aktivis tersebut, untuk audiensi terkait maraknya isu kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (KPA).

Dalam audiensinya ditemui 4 Kanit Satreskrim, Kohati mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus KPA tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan-laporan yang belum diselesaikan supaya dituntaskan,” ujar Uswatun Hasanah ketua umum Kohati Sampang.

Ia menyebutkan, ada beberapa kasus hingga saat ini belum diselesaikan, diantaranya di Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin.

Baca Juga :  Tiga Polisi Pamekasan Dipecat

“Kami warning Kapolres, berkomitmen untuk secepatnya menuntaskan kasus KPA di Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Uswatun, mendesak Polres Sampang untuk memproses dan menangkap pelakunya.

“Namun juga memberikan pelayanan prioritas untuk kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihaknya akan bekerja profesional dan proporsional.

“Terkait kasus yang di Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan,” ujarnya.

Bahkan, kata Andi, Satreskrim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.

Baca Juga :  Temukan Warga Layak Tapi Tak Terdata Bansos, Bupati Sampang 'Semprot' 3 OPD

“Sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, namun masih belum mendapatkan hasil,” tandasnya.

Kendati, ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diminta segera melapor ke polisi.

“Silakan teman-teman media, jika ada informasi kami minta kerjasamanya guna mempermudah dalam pengungkapannya,” beber Andi.

Namun ia menegaskan, agar pelaku menyerahkan diri, keluarga atau orang terdekatnya, diharapkan kooperatif membantu polisi.

“Laporkan keberadaan pelaku, kami akan melakukan upaya paksa supaya mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Andi.

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB