Kohati Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus KPA

- Jurnalis

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kanit PPA bersama sejumlah Kanit Satreskrim Polres Sampang temui Kohati saat audiensi kasus KPA.

Caption: Kanit PPA bersama sejumlah Kanit Satreskrim Polres Sampang temui Kohati saat audiensi kasus KPA.

SAMPANG,- Pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Rabu (22/01/25).

Kedatangan aktivis tersebut, untuk audiensi terkait maraknya isu kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (KPA).

Dalam audiensinya ditemui 4 Kanit Satreskrim, Kohati mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus KPA tersebut.

“Laporan-laporan yang belum diselesaikan supaya dituntaskan,” ujar Uswatun Hasanah ketua umum Kohati Sampang.

Ia menyebutkan, ada beberapa kasus hingga saat ini belum diselesaikan, diantaranya di Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin.

“Kami warning Kapolres, berkomitmen untuk secepatnya menuntaskan kasus KPA di Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadis Koperasi dan UKM Pamekasan: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan

Tidak hanya itu, kata Uswatun, mendesak Polres Sampang untuk memproses dan menangkap pelakunya.

“Namun juga memberikan pelayanan prioritas untuk kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihaknya akan bekerja profesional dan proporsional.

“Terkait kasus yang di Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan,” ujarnya.

Bahkan, kata Andi, Satreskrim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.

Baca Juga :  Surabaya PSBB, Jembatan Suramadu Terapkan Buka-Tutup

“Sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, namun masih belum mendapatkan hasil,” tandasnya.

Kendati, ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diminta segera melapor ke polisi.

“Silakan teman-teman media, jika ada informasi kami minta kerjasamanya guna mempermudah dalam pengungkapannya,” beber Andi.

Namun ia menegaskan, agar pelaku menyerahkan diri, keluarga atau orang terdekatnya, diharapkan kooperatif membantu polisi.

“Laporkan keberadaan pelaku, kami akan melakukan upaya paksa supaya mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Andi.

Berita Terkait

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025
Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum
Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan
Sesdirjendikti Apresiasi Budidaya Lele Probiotik Inovasi UTM
Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura
Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah
Gaet Polres dan Brimob Bersinergi Perangi Halinar
6 Kecamatan di Sampang Rawan Bencana Longsor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:14 WIB

H. Supriadi Owner Rokok Makayasa Sabet Penghargaan SMSI Award 2025

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Sampang Raih SMSI Award 2025, Katagori Kepala Daerah Inovatif Tata Kelola Pembangunan di Madura

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:43 WIB

Jalur Alun-Alun Sampang Dibuat Satu Arah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi korban kasus pencabulan.

Hukum&Kriminal

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Caption: Desa Bumi Bahari Kecamatan Popayato Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Merasa Difitnah, PT LIL Akan Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:39 WIB

Caption: Pengurus SMSI Madura Raya saat dilantik di Pendopo Keraton Agung Sumenep, (dok. regamedianews).

Daerah

Pengurus SMSI Madura Raya Dikukuhkan

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:25 WIB