Daerah  

Kohati Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus KPA

Caption: Kanit PPA bersama sejumlah Kanit Satreskrim Polres Sampang temui Kohati saat audiensi kasus KPA.

SAMPANG,- Pengurus Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Sampang, Jawa Timur, mendatangi Polres setempat, Rabu (22/01/25).

Kedatangan aktivis tersebut, untuk audiensi terkait maraknya isu kasus Kekerasan Perempuan dan Anak (KPA).

Dalam audiensinya ditemui 4 Kanit Satreskrim, Kohati mendesak agar pihak kepolisian segera menuntaskan kasus KPA tersebut.

“Laporan-laporan yang belum diselesaikan supaya dituntaskan,” ujar Uswatun Hasanah ketua umum Kohati Sampang.

Ia menyebutkan, ada beberapa kasus hingga saat ini belum diselesaikan, diantaranya di Kecamatan Omben dan Pulau Mandangin.

“Kami warning Kapolres, berkomitmen untuk secepatnya menuntaskan kasus KPA di Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Uswatun, mendesak Polres Sampang untuk memproses dan menangkap pelakunya.

“Namun juga memberikan pelayanan prioritas untuk kekerasan perempuan dan anak,” imbuhnya.

Menyikapi tuntutan tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin mengatakan, pihaknya akan bekerja profesional dan proporsional.

“Terkait kasus yang di Omben, penyidik Unit PPA dan Tim Resmob tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ditemukan,” ujarnya.

Bahkan, kata Andi, Satreskrim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku.

“Sudah beberapa kali melakukan upaya penangkapan, namun masih belum mendapatkan hasil,” tandasnya.

Kendati, ia berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku, diminta segera melapor ke polisi.

“Silakan teman-teman media, jika ada informasi kami minta kerjasamanya guna mempermudah dalam pengungkapannya,” beber Andi.

Namun ia menegaskan, agar pelaku menyerahkan diri, keluarga atau orang terdekatnya, diharapkan kooperatif membantu polisi.

“Laporkan keberadaan pelaku, kami akan melakukan upaya paksa supaya mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas Andi.