Penipu Berkedok Bansos di Sampang Tertangkap

- Jurnalis

Selasa, 11 Februari 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku kasus penipuan inisial JP, saat diperiksa penyidik Polsek Torjun, (dok. Humas Polri).

Caption: pelaku kasus penipuan inisial JP, saat diperiksa penyidik Polsek Torjun, (dok. Humas Polri).

SAMPANG,- Aksi heroik Nor Wahid anggota Polsek Torjun jajaran Polres Sampang ini, patut diganjar reward.

Pasalnya, pelaku penipuan berkedok memberi bantuan sosial (bansos), berhasil ditangkapnya, Senin (10/02/25) kemarin.

Pelaku berinisial JP (36), aksinya cukup meresahkan masyarakat dan banyak yang menjadi korbannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

JP berhasil ditangkap anggota Polsek Torjun, tepatnya di sekitar masjid Ar-Rahmah Kaseran Desa Pangongsean.

“Pelaku yang ditangkap anggota kami ini adalah warga Desa Robatal,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Supir Truk Asal Medaeng Sidoarjo

Modus pelaku, kata Hartono, dengan cara merayu warga dengan iming-iming bantuan dari pemerintah.

“JP ini minta KTP, bahkan uang dan perhiasan ke korban, lalu dibonceng dengan motor, kemudian diturunkan dijalan,” ungkapnya.

Namun, aksinya berakhir ditangan Bhabinkamtibmas Polsek Torjun (Nor Wahid), usai apel Ops Keselamatan Semeru.

“Awal mulanya ketemu dijalan, karena hafal ke wajah pelaku, anggota kami langsung menangkap pelaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Ujir KIR Kendaraan di Sampang Kurang Diminati

Namun meski demikian, imbuh Hartono, pelaku sempat kabur, tapi akhirnya berhasil ditangkap dibantu warga.

“Saat digeledah, didalam tas pelaku ditemukan beberapa KTP korban dan kwitansi,” bebernya.

Dari interograsi awal di Mapolsek Torjun, pelaku mengaku melakukan penipuan sebanyak 10 kali.

“Petugas juga mengamankan motor pelaku, kini sudah ditetapkan tersangka, setelah dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB