Gasak Tabung LPG, Petani Pohuwato Berujung Dibui

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pohuwato ungkap kasus pencurian tabung gas LPG, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Pohuwato ungkap kasus pencurian tabung gas LPG, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Seorang pria berinisial EG (48) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani tersebut, nekat mencuri 15 tabung gas LPG 3 Kg.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, pencurian itu terjadi di Desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a.

“Pelaku kedapatan, mencuri tabung gas dari rumah warga, namun baru diketahui oleh pemiliknya sesaat kemudian,” ujarnya, Kamis (13/02).

Baca Juga :  Di Bekuk Tim Gabungan, Bandar Narkoba di Sumenep Tak Berkutik

Lanjut Winarno, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban LA (52), seorang petani asal Marisa.

“Korban melaporkan kehilangan tabung gas pada 07 Februari 2025 baru-baru ini,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Dari hasil penggeledahan, mengamankan 15 tabung gas 3 Kg dan motor yang digunakan pelaku saat mencuri,” bebernya.

Saat diinterogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiada’a.

Baca Juga :  Tabrak Truk, Satu Warga Banyuates Sampang Tewas

“Tabung gas curian dijual dengan harga Rp150 ribu pertabung. Hasilnya, digunakan untuk bermain judi,” jelas Winarno.

Akibat perbuatannya, EG dijerat dengan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, Satreskrim tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB