Gasak Tabung LPG, Petani Pohuwato Berujung Dibui

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pohuwato ungkap kasus pencurian tabung gas LPG, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Pohuwato ungkap kasus pencurian tabung gas LPG, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Seorang pria berinisial EG (48) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani tersebut, nekat mencuri 15 tabung gas LPG 3 Kg.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, pencurian itu terjadi di Desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku kedapatan, mencuri tabung gas dari rumah warga, namun baru diketahui oleh pemiliknya sesaat kemudian,” ujarnya, Kamis (13/02).

Baca Juga :  Emil Ajak Masyarakat Bersinergi Membangun Sampang

Lanjut Winarno, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban LA (52), seorang petani asal Marisa.

“Korban melaporkan kehilangan tabung gas pada 07 Februari 2025 baru-baru ini,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Dari hasil penggeledahan, mengamankan 15 tabung gas 3 Kg dan motor yang digunakan pelaku saat mencuri,” bebernya.

Saat diinterogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiada’a.

Baca Juga :  Polsek Kenjeran Tangkap Pelaku Curanmor, Satu DPO

“Tabung gas curian dijual dengan harga Rp150 ribu pertabung. Hasilnya, digunakan untuk bermain judi,” jelas Winarno.

Akibat perbuatannya, EG dijerat dengan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, Satreskrim tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB