Gasak Tabung LPG, Petani Pohuwato Berujung Dibui

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, Polres Pohuwato ungkap kasus pencurian tabung gas LPG, (dok. regamedianews).

Caption: konferensi pers, Polres Pohuwato ungkap kasus pencurian tabung gas LPG, (dok. regamedianews).

POHUWATO,- Seorang pria berinisial EG (48) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai petani tersebut, nekat mencuri 15 tabung gas LPG 3 Kg.

Kapolres Pohuwato AKBP Winarno mengatakan, pencurian itu terjadi di Desa Mootilango, Kecamatan Duhiada’a.

“Pelaku kedapatan, mencuri tabung gas dari rumah warga, namun baru diketahui oleh pemiliknya sesaat kemudian,” ujarnya, Kamis (13/02).

Baca Juga :  Maling Hp di RSUD Sampang Ketangkap Polisi dan Satpam

Lanjut Winarno, kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari korban LA (52), seorang petani asal Marisa.

“Korban melaporkan kehilangan tabung gas pada 07 Februari 2025 baru-baru ini,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Dari hasil penggeledahan, mengamankan 15 tabung gas 3 Kg dan motor yang digunakan pelaku saat mencuri,” bebernya.

Saat diinterogasi, EG mengakui telah melakukan pencurian tabung gas sejak tahun 2013 hingga 2025 di Kecamatan Duhiada’a.

Baca Juga :  Reaksi Habib Bahar Bin Smith Saat Kembali Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

“Tabung gas curian dijual dengan harga Rp150 ribu pertabung. Hasilnya, digunakan untuk bermain judi,” jelas Winarno.

Akibat perbuatannya, EG dijerat dengan Pasal 362 junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

“Saat ini, Satreskrim tengah melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Motif Kasus Percobaan Pembunuhan di Sampang Buram
Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan
Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan
Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan
Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi
Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka
Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 15:18 WIB

Sabung Ayam di Kokop, Polisi: Tak Ada Bekingan

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:40 WIB

Reskrim Sampang Ringkus Pelaku Pembacokan

Selasa, 17 Juni 2025 - 08:02 WIB

Lagi…!!! Polisi Gerebek Bandar Sabu di Pamekasan

Senin, 16 Juni 2025 - 18:57 WIB

Pelapor Video Hoax Bupati Sampang Diperiksa Polisi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Caption: Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu) berjabat tangan dengan Sekjend Kemendagri usai apel pelepasan peserta retret.

Daerah

Resmi Jabat Bupati dan Wabup Gorut, Thariq-Nur Ikuti Retret

Minggu, 22 Jun 2025 - 14:16 WIB

Caption: Bupati Sampang (H.Slamet Junaidi) saat diwawancara awak media, usai tanam bibit padi di Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung.

Daerah

Bupati Sampang Dukung Gerakan Ketahanan Pangan

Sabtu, 21 Jun 2025 - 20:33 WIB

Caption: jenazah korban seorang wanita asal Tlanakan Pamekasan, saat berada di Puskesmas Camplong, (sumber foto: Polsek Camplong Polres Sampang).

Peristiwa

Seorang Ibu Ditemukan Tewas di Pantai Tanjung

Sabtu, 21 Jun 2025 - 17:41 WIB

Caption: Brigjen TNI Danny Alkadrie (tengah), pose bersama dengan Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar (kiri) dan Letkol Czi Suprobo Harjo Subroto (kanan). Sumber foto: Kodim 0828 Sampang.

Daerah

Pucuk Pimpinan Kodim 0828 Sampang Berganti

Sabtu, 21 Jun 2025 - 13:14 WIB

Caption: Komandan Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jatim Pamekasan (Kompol Masdiana) saat menemui Kalapas Narkotika Pamekasan (Kusnan).

Daerah

Kebut Kunjungan Antar Instansi ‘Perkuat Kolaborasi’

Sabtu, 21 Jun 2025 - 09:49 WIB