Pamekasan,- Mahasiswa Universitas Madura (Unira) aksi demo didepan kantor DPRD Pamekasan, Jumat (21/3/25).
Aksi demo tersebut, menolak atas pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU-TNI).
Presiden mahasiswa Unira, Izet Alfian Fatahillah mengatakan, aksi ini karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No.34 tahun 2004 tentang TNI.
“Dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ujarnya.
Menurut Izet, revisi Undang-Undang TNI tersebut, berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.
“Seharusnya bukan menjadi urusan militer, melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.
Sembari berorasi, para demonstrasi yang dipelopori BEM Unira tidak ditemui ketua DPRD Pamekasan.
Merasa kecewa dan sebagai bentuk protes, mahasiswa akhirnya menyegel kantor perwakilan rakyat tersebut.
Hingga berita ini publikasikan, belum ada tanggapan dari pihak DPRD Pamekasan, terkait aksi demo dan penyegelan itu.