Mahasiswa Demo DPRD Pamekasan, Tolak Revisi UU TNI

- Jurnalis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: mahasiswa Unira saat aksi demo didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: mahasiswa Unira saat aksi demo didepan kantor DPRD Pamekasan, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Mahasiswa Universitas Madura (Unira) aksi demo didepan kantor DPRD Pamekasan, Jumat (21/3/25).

Aksi demo tersebut, menolak atas pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU-TNI).

Presiden mahasiswa Unira, Izet Alfian Fatahillah mengatakan, aksi ini karena keresahan terhadap pengesahan revisi UU No.34 tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga :  100 Pecandu Narkoba Ikut Program Rehabilitasi

“Dalam hal ini tidak transparan terhadap publik, dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era 1998,” ujarnya.

Menurut Izet, revisi Undang-Undang TNI tersebut, berpotensi mengakibatkan campur tangan militer dalam urusan sipil.

“Seharusnya bukan menjadi urusan militer, melainkan hak-hak masyarakat sipil,” tegasnya.

Baca Juga :  Resiko Pekerjaan Konstruksi Tinggi, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Jamsos di Sampang

Sembari berorasi, para demonstrasi yang dipelopori BEM Unira tidak ditemui ketua DPRD Pamekasan.

Merasa kecewa dan sebagai bentuk protes, mahasiswa akhirnya menyegel kantor perwakilan rakyat tersebut.

Hingga berita ini publikasikan, belum ada tanggapan dari pihak DPRD Pamekasan, terkait aksi demo dan penyegelan itu.

Berita Terkait

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung menunjukkan TKP yang direkayasa Hamiduddin dalam insiden perampokan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Minggu, 21 Des 2025 - 13:03 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB