Hiasi HBP Ke-61 Dengan Membantu Warga Kurang Mampu

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga sekitar.

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan (Fathorrosi) saat menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga sekitar.

Pamekasan,- Berbagai kegiatan dilaksanakan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Jawa Timur, saat memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP).

Dalam memperingati HBP ke-61, Lapas setempat menggelar bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Aula R. Saharjo, melibatkan anggota Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (Pipas)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu, Senin (14/4/25) pagi.

Momen peringatan HBP kali ini, mengusung tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Sokobanah Daya Akan Dipelajari Kembali

Kalapas Narkotika Pamekasan Fathorrosi menegaskan, kegiatan ini wujud nyata dari peran aktif pemasyarakatan.

“Wujud dalam membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, HBP menjadi momen penting untuk menunjukkan Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan.

“Tetapi juga hadir untuk memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tandasnya.

Fathorrosi menambahkan, kegiatan ini bagian dari misinya untuk mendukung arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Terutama salam mempercepat transformasi pemasyarakatan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Walau PSBB Proposional, Pemkot Bandung Tetap Awasi Kondisi Lapangan

Kendati demikian, ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, termasuk keterlibatan Pipas,” tuturnya.

Fathorrosi mengatakan, kolaborasi ini menunjukkan bahwa sinergi antar unsur pemasyarakatan.

“Baik petugas laki-laki maupun ibu-ibu Pipas, dapat melahirkan dampak positif yang luas,” ungkapnya.

Pihaknya juga berkomitmen, untuk terus memperhatikan tidak hanya kesejahteraan warga binaan.

“Tetapi juga keluarganya dan masyarakat di sekitar lapas yang membutuhkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB