Polisi Periksa 11 Orang Kasus Mobil Terbakar di Sampang

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono).

Caption: Kapolres Sampang (AKBP Hartono).

Sampang,- Peristiwa terbakarnya sejumlah kendaraan milik warga Banyuates, Sampang, Jawa Timur, masih menjadi PR kepolisian.

Peristiwa nahas itu, menimpa dua unit mobil dan motor milik Sahrawi (45) warga Desa Tlagah Kecamatan Banyuates, pada Senin (7/4/25) lalu.

Kendati, hingga saat ini polisi terus melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 11 orang, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun sebelumnya, Polda Jatim juga menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksan dari Labfor Polda Jatim.

Baca Juga :  PPA Polres Sampang Ungkap Kasus Predator Rudapaksa

“Hasil itu, untuk mengetahui penyebab terbakarnya kendaraan tersebut,” ujar Hartono, dikutip dari rri.id, Senin (21/4).

Ia mengungkapkan, pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan, diantaranya pemeriksaan terhadap 11 orang saksi.

“Para saksi adalah pihak keluarga dan warga sekitar,” terang mantan Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim ini.

Menurut Hartono, nantinya hasil labfor akan menjadi bahan untuk menentukan, orang-orang yang akan diperiksa selanjutnya.

“Disitu, hasil labfor tersebut akan menentukan penyebab kebakaran, apakah disengaja atau tidak ?,” ungkapnya kepada awak media.

Baca Juga :  Diduga Curi Battery Tower di Lamongan, 3 Warga Sumenep Ditangkap Polisi Sampang

Orang nomor satu di Mapolres Sampang ini menambahkan, pihaknya belum mendalami dugaan adanya persoalan korban dengan orang lain.

“Kami masih fokus untuk mengetahui penyebab kebakarannya dulu,” pungkas polisi berpangkat dua melati emas dipundaknya.

Sekedar diketahui, 4 kendaraan yang terbakar diantaranya, mobil Innova warna hitam bernopol L-99-W dan Grand Max putih bernopol M-8054-NB.

Sementara dua kendaraan lain berupa sepeda motor, Honda Stelo bernopol M-2061-NF dan Yamaha NMax warna hitam bernopol M-6441-QA.

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB