Bangkalan,- Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polres Bangkalan telah mengamankan 122 unit sepeda motor.
Seratus lebih unit kendaraan bermotor tersebut, berhasil terjaring operasi dalam kurun waktu seminggu.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro mengatakan, 122 motor yang disita, karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.
“Sebagian besar, motor yang diamankan dari wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Senin (28/4/25).
Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, razia juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Bangkalan-Sampang.
“Bagi warga Sampang yang motornya disita, bisa diurus ke Polres setempat, syaratnya membawa surat-surat kendaraan,” jelasnya.
Hendro menambahkan, dari 122 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 22 unit tidak sesuai identifikasi.
“Jadi, operasi cipta kondisisi yang dilakukan personel gabungan, untuk mengantisipasi pelarian motor curian,” ungkapnya.
Operasi tersebut, tegas Hendro, berdasarkan dari hasil ungkap 54 kasus curanmor oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.
“Karena menurut pengakuan tersangka, motor hasil curiannya dijual ke wilayah Pulau Madura,” beber polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini.