Razia Seminggu, Polisi Bangkalan Sita 122 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polres Bangkalan telah mengamankan 122 unit sepeda motor.

Seratus lebih unit kendaraan bermotor tersebut, berhasil terjaring operasi dalam kurun waktu seminggu.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro mengatakan, 122 motor yang disita, karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

“Sebagian besar, motor yang diamankan dari wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Senin (28/4/25).

Baca Juga :  Bantuan PIP Khusus Anak Sekolah Segera Cair, Berikut Cara Ngeceknya

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, razia juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Bangkalan-Sampang.

“Bagi warga Sampang yang motornya disita, bisa diurus ke Polres setempat, syaratnya membawa surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Hendro menambahkan, dari 122 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 22 unit tidak sesuai identifikasi.

Baca Juga :  Diduga Lepas Pelaku Narkoba, Polsek Bubutan Bantah Tak Ada Penangkapan

“Jadi, operasi cipta kondisisi yang dilakukan personel gabungan, untuk mengantisipasi pelarian motor curian,” ungkapnya.

Operasi tersebut, tegas Hendro, berdasarkan dari hasil ungkap 54 kasus curanmor oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.

“Karena menurut pengakuan tersangka, motor hasil curiannya dijual ke wilayah Pulau Madura,” beber polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini.

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB