Razia Seminggu, Polisi Bangkalan Sita 122 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polres Bangkalan telah mengamankan 122 unit sepeda motor.

Seratus lebih unit kendaraan bermotor tersebut, berhasil terjaring operasi dalam kurun waktu seminggu.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro mengatakan, 122 motor yang disita, karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian besar, motor yang diamankan dari wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Senin (28/4/25).

Baca Juga :  Rumah Bandar Narkoba Pamekasan Digerebek Polisi

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, razia juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Bangkalan-Sampang.

“Bagi warga Sampang yang motornya disita, bisa diurus ke Polres setempat, syaratnya membawa surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Hendro menambahkan, dari 122 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 22 unit tidak sesuai identifikasi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Mahasiswi di Bangkalan

“Jadi, operasi cipta kondisisi yang dilakukan personel gabungan, untuk mengantisipasi pelarian motor curian,” ungkapnya.

Operasi tersebut, tegas Hendro, berdasarkan dari hasil ungkap 54 kasus curanmor oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.

“Karena menurut pengakuan tersangka, motor hasil curiannya dijual ke wilayah Pulau Madura,” beber polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini.

Berita Terkait

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terbaru

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi dan wakilnya KH Ahmad Mahfud, didampingi Dirut Perumdam Trunojoyo Amin Arif Tirtana tunjukkan logo baru, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Sabtu, 13 Des 2025 - 02:34 WIB