Razia Seminggu, Polisi Bangkalan Sita 122 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polres Bangkalan telah mengamankan 122 unit sepeda motor.

Seratus lebih unit kendaraan bermotor tersebut, berhasil terjaring operasi dalam kurun waktu seminggu.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro mengatakan, 122 motor yang disita, karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian besar, motor yang diamankan dari wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Senin (28/4/25).

Baca Juga :  Perguruan Pencak Silat Surban Putih Santuni Anak Yatim

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, razia juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Bangkalan-Sampang.

“Bagi warga Sampang yang motornya disita, bisa diurus ke Polres setempat, syaratnya membawa surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Hendro menambahkan, dari 122 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 22 unit tidak sesuai identifikasi.

Baca Juga :  "Embong Anyar" Sampang Makan Korban

“Jadi, operasi cipta kondisisi yang dilakukan personel gabungan, untuk mengantisipasi pelarian motor curian,” ungkapnya.

Operasi tersebut, tegas Hendro, berdasarkan dari hasil ungkap 54 kasus curanmor oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.

“Karena menurut pengakuan tersangka, motor hasil curiannya dijual ke wilayah Pulau Madura,” beber polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini.

Berita Terkait

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang
Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri
Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasum Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB

Caption: potongan video viral, saat sejumlah massa aksi demo di Sampang merusak landmark bertuliskan Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 11:03 WIB