Razia Seminggu, Polisi Bangkalan Sita 122 Unit Motor

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Caption: personel Polres Bangkalan tampak mengangkut motor tidak dilengkapi surat kendaraan keatas truk, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Dalam melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polres Bangkalan telah mengamankan 122 unit sepeda motor.

Seratus lebih unit kendaraan bermotor tersebut, berhasil terjaring operasi dalam kurun waktu seminggu.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro mengatakan, 122 motor yang disita, karena pengendara tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagian besar, motor yang diamankan dari wilayah pesisir utara Kabupaten Bangkalan,” ujarnya, Senin (28/4/25).

Baca Juga :  Pemuda Lumajang Ditangkap Polres Sampang

Eks Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini menjelaskan, razia juga dilaksanakan di wilayah perbatasan Bangkalan-Sampang.

“Bagi warga Sampang yang motornya disita, bisa diurus ke Polres setempat, syaratnya membawa surat-surat kendaraan,” jelasnya.

Hendro menambahkan, dari 122 unit sepeda motor yang diamankan, sebanyak 22 unit tidak sesuai identifikasi.

Baca Juga :  Melalui Lomba MTQ, Pemkab Sampang Wujudkan Sarana Syi'ar Islam

“Jadi, operasi cipta kondisisi yang dilakukan personel gabungan, untuk mengantisipasi pelarian motor curian,” ungkapnya.

Operasi tersebut, tegas Hendro, berdasarkan dari hasil ungkap 54 kasus curanmor oleh Polrestabes Surabaya sebelumnya.

“Karena menurut pengakuan tersangka, motor hasil curiannya dijual ke wilayah Pulau Madura,” beber polisi berpangkat dua melati dipundaknya ini.

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Berita Terbaru

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB