Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB dari berbagai perkara pidana berkuatan hukum tetap.

Salah satunya, perkara pelanggaran cukai, dari berbagai macam merk rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, Bupati, Bea Cukai dan Karutan Sampang.

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman kantor Kejari, Kamis (17/7/25) pagi.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Sebelas Pelaku Kejahatan di Bangkalan

“BB yang dimusnahkan, perkara sejak Januari hingga Juni 2025,” ujar Kajari Sampang Fadilah Hilmi.

Diantaranya, BB dari 48 perkara pidana penyalahgunaan narkoba.

“BB_nya, narkotika jenis 2-CB 101 butir, berat sekitar 35,73 gram, serta 5 ponsel,” sebutnya.

Selain itu, juga BB dari 8 perkara kekerasan, seperti penganiayaan dan pembunuhan.

“Dengan 22 item, termasuk 6 senjata tajam,” imbuh orang nomor satu di Kejari Sampang ini.

Baca Juga :  Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Sadis di Galis Dituntut Hukuman Mati

Lanjut Fadilah, juga 28 perkara lain dimusnahkan, seperti pencurian, pencabulan dan judi online.

“Dengan sebanyak 57 BB, termasuk pakaian dan alat komunikasi,” terangnya.

Sedangkan dari pelanggaran cukai, ada 2 perkara, total BB sebanyak 559.400 batang rokok ilegal.

“Pemusnahan ini, wujud komitmen kami memberantas perdagangan rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika
Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap
Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 17:26 WIB

Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !

Senin, 17 November 2025 - 13:17 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Sabtu, 15 November 2025 - 16:52 WIB

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB