Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB dari berbagai perkara pidana berkuatan hukum tetap.

Salah satunya, perkara pelanggaran cukai, dari berbagai macam merk rokok ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, Bupati, Bea Cukai dan Karutan Sampang.

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman kantor Kejari, Kamis (17/7/25) pagi.

Baca Juga :  Dewan Soroti Anggaran Pengecatan Gor Saka Bangkalan

“BB yang dimusnahkan, perkara sejak Januari hingga Juni 2025,” ujar Kajari Sampang Fadilah Hilmi.

Diantaranya, BB dari 48 perkara pidana penyalahgunaan narkoba.

“BB_nya, narkotika jenis 2-CB 101 butir, berat sekitar 35,73 gram, serta 5 ponsel,” sebutnya.

Selain itu, juga BB dari 8 perkara kekerasan, seperti penganiayaan dan pembunuhan.

“Dengan 22 item, termasuk 6 senjata tajam,” imbuh orang nomor satu di Kejari Sampang ini.

Baca Juga :  Musrenbang RKPD 2023, Pemkab Sampang Gaungkan 4 Program Prioritas Pembangunan

Lanjut Fadilah, juga 28 perkara lain dimusnahkan, seperti pencurian, pencabulan dan judi online.

“Dengan sebanyak 57 BB, termasuk pakaian dan alat komunikasi,” terangnya.

Sedangkan dari pelanggaran cukai, ada 2 perkara, total BB sebanyak 559.400 batang rokok ilegal.

“Pemusnahan ini, wujud komitmen kami memberantas perdagangan rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap
Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme
Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram
Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Minggu, 26 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Polisi: Proses Hukum Bang Alief Sesuai Mekanisme

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:40 WIB

Kasus Pembacokan Petugas SPBU di Sampang Buram

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Berita Terbaru

Caption: aksi massa demo DPRD Sampang, saat mencoba mendobrak pengamanan dari personel kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Okt 2025 - 20:38 WIB

Caption: petugas damkar tampak dibantu personel TNI, memadamkan api yang menghanguskan rumah warga Desa Tambak, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Selasa, 28 Okt 2025 - 14:02 WIB

Caption: aksi mahasiswa pantura saat demo di depan Kantor Disdikbud Pamekasan dijaga ketat aparat kepolisian, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan

Selasa, 28 Okt 2025 - 12:19 WIB

Caption: dua jambret kalung emas digelandang anggota Satreskrim Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Jambret Bangkalan Ditangkap

Selasa, 28 Okt 2025 - 09:19 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat meninjau langsung pengerjaan proyek SIHT, (dok. regamedianews).

Daerah

Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Senin, 27 Okt 2025 - 21:53 WIB