Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB dari berbagai perkara pidana berkuatan hukum tetap.

Salah satunya, perkara pelanggaran cukai, dari berbagai macam merk rokok ilegal.

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, Bupati, Bea Cukai dan Karutan Sampang.

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman kantor Kejari, Kamis (17/7/25) pagi.

Baca Juga :  8 Bulan, Satreskoba Sampang Ciduk 132 Pelaku Narkoba

“BB yang dimusnahkan, perkara sejak Januari hingga Juni 2025,” ujar Kajari Sampang Fadilah Hilmi.

Diantaranya, BB dari 48 perkara pidana penyalahgunaan narkoba.

“BB_nya, narkotika jenis 2-CB 101 butir, berat sekitar 35,73 gram, serta 5 ponsel,” sebutnya.

Selain itu, juga BB dari 8 perkara kekerasan, seperti penganiayaan dan pembunuhan.

“Dengan 22 item, termasuk 6 senjata tajam,” imbuh orang nomor satu di Kejari Sampang ini.

Baca Juga :  Cafe MU Sediakan Miras Saat Ramadhan, Banser Kenjeran Angkat Bicara

Lanjut Fadilah, juga 28 perkara lain dimusnahkan, seperti pencurian, pencabulan dan judi online.

“Dengan sebanyak 57 BB, termasuk pakaian dan alat komunikasi,” terangnya.

Sedangkan dari pelanggaran cukai, ada 2 perkara, total BB sebanyak 559.400 batang rokok ilegal.

“Pemusnahan ini, wujud komitmen kami memberantas perdagangan rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB