Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Caption: terlihat, Kajari bersama Dandim, Kapolres, Bupati, Ketua DPRD, Karutan dan Ketua Pangadilan membakar BB rokok ilegal, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB).

Pemusnahan tersebut, terhadap BB dari berbagai perkara pidana berkuatan hukum tetap.

Salah satunya, perkara pelanggaran cukai, dari berbagai macam merk rokok ilegal.

Dalam kegiatan ini, Kejari melibatkan Forkopimda, Bupati, Bea Cukai dan Karutan Sampang.

Pemusnahan BB tersebut, dilaksanakan di halaman kantor Kejari, Kamis (17/7/25) pagi.

Baca Juga :  Ringkus 10 Pelaku, Polres Sampang Bungkus 51,29 Gram Sabu

“BB yang dimusnahkan, perkara sejak Januari hingga Juni 2025,” ujar Kajari Sampang Fadilah Hilmi.

Diantaranya, BB dari 48 perkara pidana penyalahgunaan narkoba.

“BB_nya, narkotika jenis 2-CB 101 butir, berat sekitar 35,73 gram, serta 5 ponsel,” sebutnya.

Selain itu, juga BB dari 8 perkara kekerasan, seperti penganiayaan dan pembunuhan.

“Dengan 22 item, termasuk 6 senjata tajam,” imbuh orang nomor satu di Kejari Sampang ini.

Baca Juga :  Gerak Cepat, Tim Cobra Tangkap Pelaku Pembacokan Warga Lumajang

Lanjut Fadilah, juga 28 perkara lain dimusnahkan, seperti pencurian, pencabulan dan judi online.

“Dengan sebanyak 57 BB, termasuk pakaian dan alat komunikasi,” terangnya.

Sedangkan dari pelanggaran cukai, ada 2 perkara, total BB sebanyak 559.400 batang rokok ilegal.

“Pemusnahan ini, wujud komitmen kami memberantas perdagangan rokok ilegal,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB