Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Pamekasan,- Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Narkotika Pamekasan sosialisasikan remisi Dasawarsa.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di lapangan Lapas setempat, pada Sabtu (19/7/25) pagi.

Tujuannya, memberikan pemahaman warga binaan, mengenai ketentuan, persyaratan dan prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi Dasawarsa, bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga binaan.

Sosialisasinya, dipimpin Kasubsi Registrasi Hendra Dwi Putra, didampingi Kepala KPLP Pradana Suwito Putra.

“Ini bagian transparansi layanan pemasyarakatan, mendorong warga binaan agar berperilaku baik,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Alun-Alun Sampang Rawan Curanmor, CCTV Tak Berfungsi

Ia menjelaskan, remisi Dasawarsa momen istimewa, karena diberikan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Namun, bukan berarti semua warga binaan otomatis mendapatkannya. Ada syarat yang harus dipenuhi.

“Seperti berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, ingin memastikan warga binaan memahami hak dan kewajibannya.

Hendra menekankan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

“Tapi bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan semangat memperbaiki diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Pelaku Industri Kecil Menengah di Bangkalan Kurang Optimal

Sementara, Intan Restu staf registrasi menjelaskan, secara rinci mengenai besaran remisi dan yang dapat.

“remisi dasawarsa yang diberikan, seperduabelas dari total masa pidana tersebut,” jelasnya.

Remisi ini juga berlaku, bagi yang sedang menjalani kurungan pengganti denda.

“Kami akan membantu memverifikasi, memproses pengajuan remisi sesuai aturan berlaku,” jelasnya.

Intan berharap, warga binaan dapat memahami, pentingnya menjaga perilaku selama masa pidana.

“Sekaligus, bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik dimasa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal
10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine
Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’
Pemkab Sampang Diminta Optimalkan e-Katalog
Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Selasa, 5 Agustus 2025 - 14:46 WIB

10 Napi Narkotika Mendadak Ditest Urine

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Rutan Sampang Komitmen Wujudkan ‘Zero Halinar’

Berita Terbaru

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi - Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfud, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah

Jumat, 8 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto: natural farm).

Daerah

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Kamis, 7 Agu 2025 - 20:41 WIB

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB