Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Pamekasan,- Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Narkotika Pamekasan sosialisasikan remisi Dasawarsa.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di lapangan Lapas setempat, pada Sabtu (19/7/25) pagi.

Tujuannya, memberikan pemahaman warga binaan, mengenai ketentuan, persyaratan dan prosedur.

Remisi Dasawarsa, bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga binaan.

Sosialisasinya, dipimpin Kasubsi Registrasi Hendra Dwi Putra, didampingi Kepala KPLP Pradana Suwito Putra.

“Ini bagian transparansi layanan pemasyarakatan, mendorong warga binaan agar berperilaku baik,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Syamsul Muarif: Yang Kalah Tak Harus Patah Semangat

Ia menjelaskan, remisi Dasawarsa momen istimewa, karena diberikan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Namun, bukan berarti semua warga binaan otomatis mendapatkannya. Ada syarat yang harus dipenuhi.

“Seperti berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, ingin memastikan warga binaan memahami hak dan kewajibannya.

Hendra menekankan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

“Tapi bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan semangat memperbaiki diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Pastikan Bersih Narkoba

Sementara, Intan Restu staf registrasi menjelaskan, secara rinci mengenai besaran remisi dan yang dapat.

“remisi dasawarsa yang diberikan, seperduabelas dari total masa pidana tersebut,” jelasnya.

Remisi ini juga berlaku, bagi yang sedang menjalani kurungan pengganti denda.

“Kami akan membantu memverifikasi, memproses pengajuan remisi sesuai aturan berlaku,” jelasnya.

Intan berharap, warga binaan dapat memahami, pentingnya menjaga perilaku selama masa pidana.

“Sekaligus, bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik dimasa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa
PCNU Sampang Matangkan Persiapan Harlah NU Ke-103
Skandal Siswa Fiktif SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terkuak
BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Jamsos Tenaga Pendidik Madrasah di Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Rabu, 21 Januari 2026 - 22:40 WIB

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:29 WIB

Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: ilustrasi Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan gelar rakerda, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB

Caption: realisasi program perbaikan RTLH ditandai dengan penyerahan secara simbolis Bupati Sumenep kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH

Rabu, 21 Jan 2026 - 22:40 WIB

Caption: Jakfar Sodiq kuasa hukum Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, pose di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:59 WIB