Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Pamekasan,- Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Narkotika Pamekasan sosialisasikan remisi Dasawarsa.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di lapangan Lapas setempat, pada Sabtu (19/7/25) pagi.

Tujuannya, memberikan pemahaman warga binaan, mengenai ketentuan, persyaratan dan prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi Dasawarsa, bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga binaan.

Sosialisasinya, dipimpin Kasubsi Registrasi Hendra Dwi Putra, didampingi Kepala KPLP Pradana Suwito Putra.

“Ini bagian transparansi layanan pemasyarakatan, mendorong warga binaan agar berperilaku baik,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Pasar di Sampang Diwarnai Cekcok Antar Petugas

Ia menjelaskan, remisi Dasawarsa momen istimewa, karena diberikan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Namun, bukan berarti semua warga binaan otomatis mendapatkannya. Ada syarat yang harus dipenuhi.

“Seperti berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, ingin memastikan warga binaan memahami hak dan kewajibannya.

Hendra menekankan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

“Tapi bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan semangat memperbaiki diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Kandangkan Tiga Motor Balap Liar

Sementara, Intan Restu staf registrasi menjelaskan, secara rinci mengenai besaran remisi dan yang dapat.

“remisi dasawarsa yang diberikan, seperduabelas dari total masa pidana tersebut,” jelasnya.

Remisi ini juga berlaku, bagi yang sedang menjalani kurungan pengganti denda.

“Kami akan membantu memverifikasi, memproses pengajuan remisi sesuai aturan berlaku,” jelasnya.

Intan berharap, warga binaan dapat memahami, pentingnya menjaga perilaku selama masa pidana.

“Sekaligus, bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik dimasa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB