Lapas Narkotika Pamekasan Sosialisasi Remisi Dasawarsa

- Jurnalis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Caption: staf registrasi Lapas Natkotika Pamekasan memaparkan remisi dasawarsa kepada warga binaan.

Pamekasan,- Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Lapas Narkotika Pamekasan sosialisasikan remisi Dasawarsa.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di lapangan Lapas setempat, pada Sabtu (19/7/25) pagi.

Tujuannya, memberikan pemahaman warga binaan, mengenai ketentuan, persyaratan dan prosedur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Remisi Dasawarsa, bentuk penghargaan negara atas perubahan perilaku dan partisipasi aktif warga binaan.

Sosialisasinya, dipimpin Kasubsi Registrasi Hendra Dwi Putra, didampingi Kepala KPLP Pradana Suwito Putra.

“Ini bagian transparansi layanan pemasyarakatan, mendorong warga binaan agar berperilaku baik,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Pengadaan Mobdin Bupati & Wabup Sampang Senilai Rp 3 Miliar Mulai Proses Lelang

Ia menjelaskan, remisi Dasawarsa momen istimewa, karena diberikan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Namun, bukan berarti semua warga binaan otomatis mendapatkannya. Ada syarat yang harus dipenuhi.

“Seperti berkelakuan baik, aktif dalam program pembinaan, dan menunjukkan penurunan tingkat risiko,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, ingin memastikan warga binaan memahami hak dan kewajibannya.

Hendra menekankan, pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana.

“Tapi bentuk penghargaan negara atas perubahan sikap dan semangat memperbaiki diri,” tandasnya.

Baca Juga :  Setelah Viral di Tiktok, Putra Zedana Juarai Lomba Karaoke se-Madura

Sementara, Intan Restu staf registrasi menjelaskan, secara rinci mengenai besaran remisi dan yang dapat.

“remisi dasawarsa yang diberikan, seperduabelas dari total masa pidana tersebut,” jelasnya.

Remisi ini juga berlaku, bagi yang sedang menjalani kurungan pengganti denda.

“Kami akan membantu memverifikasi, memproses pengajuan remisi sesuai aturan berlaku,” jelasnya.

Intan berharap, warga binaan dapat memahami, pentingnya menjaga perilaku selama masa pidana.

“Sekaligus, bagian dari proses reintegrasi sosial yang lebih baik dimasa mendatang,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato
Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan
Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos
Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan
Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi
Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan
Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan
Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Berita Terkait

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:22 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:09 WIB

Siswa Magang SMKN 1 Sumenep Diedukasi Tentang Pentingnya Jamsos

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:18 WIB

Panitia HUT RI Ke-80 Kecamatan Robatal Gelar Lomba Karnaval Kemerdekaan

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:38 WIB

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: petugas Kejaksaan Negeri Pohuwato turut ikut berdonor darah,  (dok. regamedianews).

Daerah

Baksos Warnai HUT Kejaksaan Ke-80 di Pohuwato

Kamis, 28 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: tersangka kasus tindak pidana penganiayaan inisial A, saat diamankan polisi, (sumber foto: Humas Polres Pamekasan).

Hukum&Kriminal

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Kamis, 28 Agu 2025 - 10:01 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan saat memberikan paket vitamin kepada petugas lapas, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Prioritaskan Kesehatan

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:22 WIB

Caption: pamflet penetapan DPO kasus pencabulan yang dikeluarkan Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agu 2025 - 14:48 WIB

Caption: inisial YS, DPO kasus curanmor saat diamankan Satreskrim Polres Bangkalan, (foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Rabu, 27 Agu 2025 - 11:30 WIB