Bangkalan,- Sebagai upaya meningkatkan tata kelola keuangan desa, Inspektorat Kabupaten Bangkalan membuat aplikasi “KLIK AKU”, Klinik Konsultasi Akuntabilitas.

Pembuatan aplikasi ini menjadi salah satu langkah strategis, dalam mendukung peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa.

Klinik konsultasi akuntabilitas tersebut, memberikan ruang bagi pemerintah desa untuk berkonsultasi terkait pengelolaan keuangan desa.

Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggung jawaban.

Melalui aplikasi “KLIK AKU”, kepala desa dan aparaturnya dapat berkonsultasi dengan auditor dan pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Model konsultasi ini dinilai efektif dan efisien karena pemohon konsultasi tidak perlu datang ke Inspektorat, tetapi bisa melakukan konsultasi dari tempat tinggal masing-masing.

Plt Inspektur Kabupaten Bangkalan, Ahmat Hafid mengatakan, klinik konsultasi akuntabilitas merupakan wujud komitmen lembaganya dalam membangun desa yang bersih dan berintegritas.

“Konsultasi ini juga sebagai upaya mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami prinsip-prinsip akuntabilitas,” ujarnya, Jumat (10/10/25).

Melalui layanan konsultasi ini, kata Hafid, pihaknya ingin memastikan setiap pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai ketentuan.

Dengan adanya layanan konsultasi, diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa.

“Kami siap menjadi mitra konsultatif bagi pemerintah desa, agar pembangunan di desa berjalan sesuai aturan dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Taufiqurrohman, Sekretaris Inspektorat menambahkan, klinik konsultasi akuntabilitas menjadi bagian dari aksi perubahan, dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik di Inspektorat Kabupaten Bangkalan.

Melalui inovasi layanan konsultasi elektronik, pemerintah desa bisa dengan mudah melakukan konsultasi terkait regulasi dan permasalahan pengelolaan keuangan secara cepat, tepat dan efisien.

Kedepan, imbuh Taufiqurrohman, aplikasi KLIK AKU diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan dan pemerintah desa.

“Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola keuangan desa yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance,” jelasnya.