Jatanras Sampang Babat Habis Pelaku Rudapaksa

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Caption: ilustrasi, Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang menangkap pelaku tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur, (dok. regamedianews).

Sampang,- Tak genap sepekan, Satreskrim Polres Sampang, kembali meringkus pelaku kekerasan seksual.

Kali ini, polisi benar-benar tak memberi ampun terhadap pelaku persetubuhan dan atau pencabulan.

Inisial AL warga Kecamatan Kedungdung, berhasil diringkus tim jatanras berjuluk Macan Sampang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, remaja 18 tahun tersebut, tega melakukan rudapaksa terhadap anak dibawah umur, inisial ML.

Perbuatan bejat AL, dilakukan saat korban berwudhu di kamar mandi, Senin (6/10/25) malam.

Baca Juga :  Sadis, Diduga Sakit Hati Pria Ini Tega Habisi Bocah Tak Berdosa di Pamekasan

Nahas, akibat perbuatan jahatnya, AL kini harus mendekam dan merasakan pengapnya hotel prodeo.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan ditangkapnya remaja berinisial AL.

“Iya benar, AL telah ditangkap tim jatanras,” ujarnya kepada rega media, Jumat (10/10) pagi.

Ia mengungkapkan, pelaku ditangkap pada Rabu (8/10) malam, di wilayah Kecamatan Kedungdung.

“Sekira pukul 22:00 wib yang berhasil ditangkap, dan diamankan ke Mapolres Sampang,” jelasnya.

Eko mengatakan, pelaku ditangkap pasca dilaporkan keluarga korban rudapaksa.

Baca Juga :  Atlet Ganda Putra Omben Berlaga di Turnamen Badminton HUT Brimob Ke-79

“Dilaporkan pada Rabu (8/10) pagi dini hari kemarin,” terang eks Kapolsek Ketapang ini.

Untuk kronologi kejadian, saat itu korban berwudhu di kamar mandi, tiba-tiba pelaku datang.

“Pelaku langsung masuk ke kamar mandi, mendekap dari belakang dan menyetubuhi korban,” ungkapnya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja.

“Mengetahui hal itu, keluarga korban (ML) melapor ke kami, dan AL kini sudah ditahan,” tegas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Sabtu, 8 November 2025 - 10:24 WIB

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB