Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Caption: Satreskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti dan tersangka penganiayaan berinisial P, (dok. regamedianews).

Pamekasan,- Polres Pamekasan terus mengembangkan kasus penganiayaan di sekitar monumen Arek Lancor, Minggu (9/11/25) lalu.

Alhasil, satu orang pelaku lain berhasil ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres setempat.

Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menyampaikan, pengembangan kasus tersebut kembali membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Resmob berhasil mengamankan satu pelaku berinisial P (18), warga Desa Mapper, Proppo, Pamekasan.

Pelaku ditangkap di wilayah Uluwatu, Bali, pada Rabu (19/11) sekitar pukul 00:30 WITA.

Baca Juga :  Beroperasi di Gorut, Pemilik Wahana Hoya-Hoya Diperas

“Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim,” terang Jupriadi kepada awak media.

Ia menambahkan, hingga saat ini kepolisian telah mengamankan dua orang pelaku, yakni AS (18) dan P (18).

“Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain. Sampai saat ini proses pengembangan berjalan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku P (18) mengakui, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dirinya membawa senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga :  KPK kembali geledah beberapa tempat di Jawa Timur

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 pisau, dilengkapi sarung kulit warna cokelat panjang kurang lebih 32 cm.

“Serta satu sweater warna hitam bertuliskan HBA yang digunakan pelaku saat kejadian,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 351 ayat (2) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka ini terancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Jupriadi.

Penulis : Kurdi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:23 WIB

Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB