Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Polres Sampang telah menetapkan dua tersangka penganiayaan Hairuddin (29) petugas SPBU Camplong, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penetapan tersebut, setelah kedua tersangka tidak berada di tempat dan sedang dalam pengejaran petugas kepolisian.

Namun sebelumnya, satu orang tersangka berinisial MJ sudah menyerahkan diri, pada Rabu 29 Oktober 2025 lalu.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penetapan DPO tersebut.

“Sebelumnya, Satreskrim sudah menetapkan dua tersangka tindak pidana penganiayaan di pom bensin Camplong,” ujarnya, Jumat (12/12).

Eko menegaskan, penetapan DPO terhadap dua tersangka ini sejak tanggal 27 November 2025, identitasnya adalah :

Nama : ABDUS Bin ABD KADIR
• Umur : 45 tahun
• Jenis Kelamin : Laki-Laki
• Alamat : Dusun Rabasan Timur, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang

Baca Juga :  Peluang Bisnis Online di Masa Pandemi

• Nama : ADI Bin ABD KADIR
• Umur : 23 tahun
• Jenis Kelamin : Laki-Laki
• Alamat : Dusun Komarong, Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang

Eko mengatakan, kedua DPO tersebut diduga turut serta bersama-sama melakukan percobaan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu.

“Turut serta melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau kepemilikan senjata api/amunisi tanpa ijin dan atau menguasi, membawa yang terjadi di SPBU 54.692.06 Camplong,” jelasnya.

Eko mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka, agar segera mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian.

Baca Juga :  Ungkap 59 Kasus Selama Ops Pekat, Polres Lumajang Jaring 65 Tersangka

“Masyarakat bisa langsung menghubungi penyidik melalui nomor telepon: 0817-0356-3646 atau 0812-2354-2448,” ujarnya.

Namun, ia juga memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang berusaha membantu menyembunyikan kedua tersangka juga dapat diproses hukum.

“Yang menghalang-halangi penyidikan atau penangkapan juga bisa dipidana, sebagaimana Pasal 55 KUHP, ikut serta atau persekongkolan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Perwira Polres Sampang ini juga menegaskan, kepada kedua tersangka yang ditetapkan DPO tersebut, supaya segera menyerahkan diri.

“Kami pihak kepolisian akan menjunjung praduga tak bersalah dan melaksanakan hak-hak tersangka,” pungkas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB