Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Sampang,- Kasus yang membelit Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang belakangan ini terus menuai sorotan tajam.

Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sampang, memberikan catatan kritis terkait narasi yang berkembang di masyarakat.

Pentingnya melihat kasus ini secara objektif tanpa terjebak dalam romantisme kekuasaan penegak hukum.

​Ia menilai, opini yang menempatkan kritik terhadap jaksa sebagai bentuk intervensi kekuasaan politik adalah kekeliruan mendasar.

Menurut Fitrih, dalam negara hukum, tidak ada satupun institusi yang kebal dari evaluasi, termasuk korps Adhyaksa.

​Dalam pandangannya, menempatkan jaksa sebagai entitas yang nyaris suci justru berisiko melanggengkan penyalahgunaan wewenang.

Ia membantah dikotomi sempit yang menyebut laporan kepala daerah terhadap jaksa sebagai bentuk tekanan politik.

Baca Juga :  76 Tahun Kelahiran PWI Terukir di SMSI

​Fitrih menegaskan, jika setiap laporan terhadap jaksa langsung dilabeli sebagai intervensi, maka yang sedang dibangun bukan negara hukum, melainkan negara korporatis.

“Di mana satu institusi merasa memiliki otoritas moral tanpa mekanisme koreksi eksternal,” ujar Fitrih dalam tulisan opininya.

​Terkait pemeriksaan yang dilakukan Satgas 53 Kejagung, Fitrih menegaskan, langkah tersebut bukanlah ancaman bagi independensi kejaksaan.

Sebaliknya, kehadiran Satgas 53 merupakan instrumen penting untuk menjaga marwah dan integritas institusi di mata publik.

​”Pemeriksaan internal bukan bentuk pelemahan, melainkan instrumen penguatan integritas agar penegakan hukum tetap pada jalurnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Pejabat Aceh Selatan Teken Pakta Integritas

​Fitrih juga menyinggung penanganan kasus BLUD RSUD yang saat ini tengah bergulir.

Meski sepakat dugaan korupsi adalah perkara serius, ia mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak dijadikan tameng, untuk menutupi potensi pelanggaran prosedur atau etik.

​”Keseriusan perkara tidak boleh dijadikan tameng, untuk menutup kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan dalam proses penanganannya,” tegasnya.

Fitrih menambahkan, ​kasus Kajari Sampang harus menjadi momentum ujian kedewasaan demokrasi hukum di Indonesia.

Ia juga berharap publik mampu melihat persoalan ini secara jernih.

“Menegakkan hukum tanpa mengkultuskan aparat, dan melakukan pengawasan tanpa mencurigai kritik sebagai sebuah konspirasi,” tegasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji
Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?
Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan
Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri
Masa Depan Energi Indonesia: Generasi Muda Harus Melek Teknologi Hijau
RTK PMII Komisariat Trunojoyo IAI NATA Sampang Mandek
Politik dan Cahaya Puasa

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:18 WIB

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Jumat, 5 Desember 2025 - 08:08 WIB

Kasus Pembunuhan Julia Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji

Minggu, 30 November 2025 - 16:42 WIB

Ketua Komisi II Deprov Sidak PETI, Ichsan: Itu Untuk Kepentingan Siapa ?

Sabtu, 27 September 2025 - 09:27 WIB

Mahasiswa Pencinta Alam, Generasi Langka Yang Terpinggirkan

Kamis, 31 Juli 2025 - 09:17 WIB

Menanti Kepastian Hukum Tewasnya 3 Penambang PETI Ibarat

Berita Terbaru

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB

Caption: Konsulat Jenderal Australia Mr.Glen Askew berikan cinderamata kepada Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, (dok. foto istimewa).

Nasional

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Jan 2026 - 20:40 WIB

Caption: tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi, (dok. Harry Rega Media).

Nasional

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Jumat, 23 Jan 2026 - 19:09 WIB