Pemdes Rabasan dan BPN Sampang Gelar Sosialisasi PTSL
SAMPANG • Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sampang mengadakan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026.
Acara ini bertempat di Balai Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, pada Kamis (19/02/2026) pagi.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan Polres, Forkopimcam, BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
Pj Kepala Desa Rabasan Syaiful Anwar menyampaikan, apresiasi atas terselenggaranya program strategis nasional ini di desanya.
Menurutnya, program PTSL sangat dinantikan oleh warga.
“Kami menyambut baik program PTSL Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Syaiful kepada Rega Media.
Ia menjelaskan, program tersebut akan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Menurut Syaiful, sertifikat tanah dinilai penting bagi masyarakat Desa Rabasan.
“Sertifikat tanah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi warga kami,” tandasnya.
Ia juga mengimbau warga Desa Rabasan kooperatif dan aktif mendukung kelancaran proses program PTSL ini.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” tutur Syaiful.
Melalui penyuluhan tersebut, warga diharapkan memahami persyaratan serta tahapan pengurusan PTSL secara transparan.
“Dengan sinergi yang kuat antara Pemdes, BPN, dan masyarakat, program PTSL di Desa Rabasan ditargetkan dapat berjalan lancar dan tuntas tepat waktu,” pungkas Syaiful.
✅ Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi


