Pelaku Sabu 5,4 Kg Jaringan Internasional Digagalkan di Bangkalan
SURABAYA • Jawa Timur kembali berada dalam radar darurat peredaran narkotika jaringan internasional.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 5,4 kilogram di Bangkalan, Madura.
Penyergapan bermula saat tim Bidang Pemberantasan BNNP Jatim mencegat mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi L 1687 RN di Jalan Raya Telang, Kecamatan Kamal.
Petugas meringkus kurir berinisial ST (45), warga Jombang, bersama lima paket sabu seberat bruto 5.440 gram.
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto menjelaskan, petugas langsung melakukan pengembangan.
Hasilnya, tersangka kedua berinisial SM (37) diringkus di depan sebuah bengkel motor di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Socah.
“Berdasarkan pemeriksaan, kedua kurir ini digerakkan oleh seorang aktor intelektual berinisial RI alias A,” ujarnya, dilansir Times Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
Ia mengungkapkan, bandar tersebut kini berstatus buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kini, kedua tersangka terancam hukuman berat mulai dari penjara minimal 5 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” tegasnya.
Lebih lanjut Budi mengatakan, saat ini pihaknya terus mengejar RI alias A.
“Hal ini guna memutus mata rantai peredaran yang dikendalikan oleh DPO tersebut,” pungkasnya.
✅ Penulis: Red
✅ Editor: Redaksi


