BANGKALAN • Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) di Kabupaten Bangkalan masih menjadi pekerjaan rumah.

Dari total BUMDes yang ada, sebanyak 273 BUMDes tercatat belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, dari 18 BUMDesma, baru tiga yang telah mendapatkan perlindungan.

Fakta tersebut, terungkap dalam kegiatan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus BUMDes dan BUMDesma yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Pendopo Pemerintah Bangkalan, Senin, (20/07/25).

Kegiatan tersebut, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangkalan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, serta ratusan pengurus BUMDes dan BUMDesma.

Pps Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madura, Diny Firmani Rahma mengatakan, sosialisasi ini merupakan langkah untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor desa.

Menurutnya, pengurus BUMDes maupun BUMDesma memiliki risiko kerja yang perlu mendapatkan perlindungan.

“Masih banyak BUMDes yang belum terdaftar. Melalui sosialisasi ini kami mengajak seluruh BUMDes dan BUMDesma untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar para pengurus dan pekerjanya mendapatkan perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi saat bekerja,” ujarnya.

Diny menjelaskan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan berbagai manfaat, salah satunya Jaminan Kematian (JKM), yang mampu meringankan beban keluarga peserta ketika terjadi musibah.

Sebagai bukti nyata manfaat program tersebut, dalam kesempatan yang sama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada dua ahli waris peserta aktif.

Santunan pertama sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris Ach Mufaddol, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Santunan serupa juga diserahkan kepada ahli waris Hanip, anggota BPD Desa Klampis Timur, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan, dengan nilai manfaat Rp42 juta.

Penyerahan santunan tersebut, disaksikan langsung Sekda Bangkalan dan Kepala DPMD Kabupaten Bangkalan sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah dengan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memperkuat perlindungan bagi para pekerja di lingkungan pemerintahan desa.

Diny berharap data masih banyaknya BUMDes yang belum menjadi peserta dapat menjadi perhatian bersama.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi untuk memberikan rasa aman kepada para pengurus dan pekerja desa beserta keluarganya.

“Harapan kami, setelah sosialisasi ini semakin banyak BUMDes dan BUMDesma di Bangkalan yang bergabung, sehingga seluruh pengurus desa dapat bekerja dengan lebih tenang karena telah memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi