Calon Pengantin di Bangkalan Ditangkap Akibat Bisnis Narkoba
BANGKALAN • Polres Bangkalan membongkar 20 kasus narkoba dan meringkus 23 pelaku sepanjang Operasi Tumpas Semeru 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu seberat 98,64 gram dari 22 pria dan satu wanita.
Dari puluhan orang yang ditangkap, mayoritas pelaku bertindak sebagai pemasok barang haram.
Polisi mencatat 19 orang berperan sebagai pengedar, sedangkan sisanya merupakan pengguna aktif.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo menyebutkan, peredaran barang haram ini tersebar di sepuluh kecamatan,
Lima wilayah paling rawan yakni Bangkalan Kota, Kamal, Socah, Blega, dan Tanah Merah.
“Wilayah lainnya mencakup Konang, Kwanyar, Tragah, Klampis, serta Arosbaya,” ujarnya, Rabu (26/8).
Wibowo menyebutkan, Bangkalan Kota menjadi titik pengungkapan terbanyak dengan total lima kasus.
Pria lulusan Akpol tahun 2005 ini menambahkan, pihaknya juga berhasil menyapu bersih target yang ditetapkan.
“Dua target operasi (TO) utama berhasil ditangkap ditambah pengungkapan 20 perkara non-TO,” ungkapnya.
Di tengah penangkapan tersebut, ada fakta miris dari salah satu tersangka yang dijadwalkan menikah bulan depan.
Namun, kata Wibowo, aksinya terhenti akibat tergiur bisnis gelap narkotika.
“Bulan depan, tanggal 25, akan melangsungkan pernikahan. Ini warning, sudah mau menikah tapi masih tergiur kegiatan tidak benar,” ungkapnya.
Meski statusnya tersangka, polisi menjamin hak keperdataan yang bersangkutan untuk melangsungkan akad nikah.
“Kami akan fasilitasi karena itu merupakan hak warga negara,” tegas Wibowo.
Selain itu, Polres Bangkalan juga menggencarkan edukasi bahaya narkoba ke sekolah-sekolah SMP dan SMA.
“Perang terhadap narkoba harus kita tingkatkan, kami berharap dukungan masyarakat terus diperkuat,” pungkasnya.
✅ Penulis: Syafin
✅ Editor: Redaksi


