SAMPANG • Kasus kekerasan seksual anak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kian memprihatinkan.

Teranyar, siswi SMP berusia 13 tahun di Kecamatan Camplong diduga menjadi korban tiga remaja.

Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Kabupaten Sampang, Kiai Achmad Rofik menegaskan, tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.

“Sangat prihatin. Kekerasan seksual verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan oleh norma agama, moral, maupun hukum,” tegasnya, Senin (14/9/2026).

Kiai yang akrab disapa Gus Rahmat ini menilai, maraknya kasus asusila terpicu oleh minimnya benteng moral remaja.

“Akses konten pornografi, minuman keras, dan pergaulan bebas menjadi pintu masuk utama rusaknya moral para pelaku,” ungkapnya.

Gus Rahmat memperingatkan, kasus yang muncul ke publik hanyalah sebagian kecil dari fakta di lapangan.

“Fenomena ini semacam gunung es. Yang nampak dan viral di media hanya sebagian kecil dari kasus yang mungkin sangat banyak terjadi,” jelasnya.

Ia pun menyayangkan, sikap pembiaran yang membuat kejahatan moral dianggap sebagai hal biasa.

“Abainya masyarakat atas merebaknya kemesuman di kalangan generasi muda, jelas sangat mengancam moralitas generasi penerus bangsa,” kritiknya.

Menurut Gus Rahmat, situasi ini menjadi sinyal merah bagi pola pengasuhan dan pendidikan saat ini.

“Kasus ini cerminan lemahnya pendidikan agama, minimnya pengawasan orang tua, serta kurangnya kepedulian lingkungan,” tambahnya.

Gus Rahmat mendesak sekolah untuk lebih fokus menggembleng karakter dan mental siswa.

“Dalam sistem pendidikan kita, harusnya lebih dikuatkan pembinaan mental, spiritual, serta kurikulum berbasis akhlak,” tuturnya.

Sinergi seluruh elemen masyarakat, juga dinilai mutlak untuk memutus rantai kekerasan ini.

“Lingkungan yang peduli menentukan arah pendidikan moral. Perlu sinergi seluruh pihak untuk mencegah kejadian terulang,” imbaunya.

Terakhir, MUI meminta Polres Sampang menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu.

“Tindakan ini merusak martabat korban dan keluarga. Pelaku harus dihukum seadil-adilnya,” tegas Gus Rahmat.

Penulis: Harry
✅ Editor: Redaksi