Daerah  

Pertriwulan Pertama 2018, Pekerja Migran Indonesia Asal Sampang Dideportasi Dari Malaysia

Sampang, (regamedianews.com) – Per triwulan tiga pertama 2018 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sampang dideportasi dari negara jiran Malaysia. Hal ini diungkapkan Kabid Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Bisrul Hafi.

Ia menjelaskan, Pekerja Migran Indonesia ilegal yang dipulangkan paksa sebanyak 30 orang se-Provinsi Jawa Timur. Salah satunya warga Sampang. Lima migran ilegal asal Sampang, mereka barasal dari wilayah Kecamatan Omben, dan Sokobanah.

“Berdasarkan hasil evaluasi, di Sampang pada wilayah utara merupakan kantong pekerja migran Indonesia ilegal,” ujarnya, Selasa (10/04/2018).

Bisrul menambahkan, saat ini, instansinya mengambil langkah antisipatif agar migran ilegal khususnya bagi warga Sampang tidak semakin bertambah bahkan tidak ada.

“Kami telah gencar melakukan sosialisasi tiap tahun. Sosialisasi sudah dilakukan terutama di daerah utara yang didominasi masyarakatnya lebih banyak menjadi pekerja migran Indonesia ilegal,” imbuhnya. (har/adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *