DKPP Tolak Gugatan LSM Gadjah Mada Terhadap KPU dan Panwaslu Sampang

- Jurnalis

Kamis, 19 April 2018 - 01:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panwaslu Kabupaten Sampang bisa bernafas lega setelah Rabu sore (18/4) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memutuskan menolak secara keseluruhan materi pengaduan dari LSM Gadjah Mada Sampang, Madura.

Amar putusan yang diterima Oleh KPU dan Panwaslu Kabupaten Sampang beda dengan putusan oleh DKPP terhadap rekan se profesinya Ketua KPU Kabupaten Pasuruan yang diberhentikan oleh DKPP karena dinilai terbukti bersalah dan melanggar kode etik.

Menanggapi Keputusan yang bacakan oleh Hakim Sidang DKPP RI dalam agenda pembacaan keputusan perkara nomor 35/DKPP-PKE-VII/2018 itu salah satu Komisioner KPU Sampang devisi hukum Samsul Arifin mengatakan bahwa pihaknya merasa bersyukur atas putusan yang diterima tersebut.

“Kita menanggapinya dengan rasa syukur, karena putusan DKPP kita direhabilitasi”; ujarnya kepada regamedianews.com, rabu malam (18/4).

Sementara Insiatun komisioner Panwaslu Kabupaten Sampang mengatakan bahwa dengan adanya putusan tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya untuk bisa menjalankan tupoksinya sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

Baca Juga :  KPU Sampang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

“Dengan keputusan DKPP ini sebenarnya menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan tupoksi kami lebih semangat lagi”; paparnya.

Sebelumnya Kasus ini muncul atas aduan LSM Gadjah Mada Sampang. Teradu adalah KPUD Sampang, dimana diduga meloloskan anggota PPS tanpa wawancara. Selain KPUD, Panwaslu Kabupaten Sampang juga dilaporkan karena membiarkan praktik dugaan kongkalikong ini terjadi. (di/har)

Berita Terkait

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !
Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura
Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan
Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui
DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya
Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Nama Bupati Lukman Mencuat di Konfercab PDI-P Bangkalan

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Sabtu, 27 September 2025 - 20:52 WIB

Syafiuddin Desak Akselerasi Ekonomi Madura

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

Kamis, 25 September 2025 - 19:33 WIB

Pelebaran Jalan Nasional Pamekasan-Sumenep Disetujui

Selasa, 9 September 2025 - 13:05 WIB

DPC PPP Bangkalan Beberkan Tiga Sikap Politiknya

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB