Polisi Ciduk Pengedar Narkoba Asal Sumenep

- Jurnalis

Jumat, 27 April 2018 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial BR (42 th) asal Dusun Kalowang, Desa Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep kini harus meringkuk dibalik sel tahanan Mapolres setempat. Pasalnya dirinya diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengungkapkan, tersangka diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan, pada Kamis 26 April 2018 sekitar pukul 17.25 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah Handphone merek Nokia warna putih, lima kantong plastik berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor masing-masing 0,30 gram, 0,29 gram, 0,31 gram, 0,30 gram dan 0,30 gram,” sebutnya, Jum’at (27/04/2018).

Baca Juga :  Begini Penjelasan Polda Metro Jaya dan FPI Terkait Bentrok Yang Tewaskan 6 Orang Pengawal IB HRS

Lebih lanjut Abd. Mukit menyebutkan, petugas juga mengamankan sebuah sedotan plastik yang diduga sebagai alat sendok, dua buah sedotan plastik warna putih, sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu, sebuah bong terbuat dari botol kaca minuman You C1000, sebuah korek api gas dan uang tunai sebesar Rp 400 ribu.

Baca Juga :  Simpan Sabu di Saku, Pria Asal Kamal Bangkalan Disergap Polisi

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, benar adanya dan akhirnya ditangkap. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas empat tahun,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB