Bersama Pengacaranya, Cristian Gonzales Polisikan Manager Madura United

- Jurnalis

Sabtu, 28 April 2018 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-, setelah beberapa hari yang lalu sempat menjadi pemberitaan hangat di sejumlah Media tanah air tentang dipecatnya Striker naturalisasi Cristian Gonzales oleh Madura United.

Namun pada Jumat (27/4) Gonzales didampingi istri dan pengacaranya Sunan Kali Jaga mengambil langkah tak terduga dengan melaporkan manajer tim Madura United, Haruna Soemitro ke pihak kepolisian takni ke Bareskrim Mabes Polri Karena merasa nama baiknya telah dirugikan.

Laporan yang diterima Bareskrim Mabes Polri itu tertuang dalam nomor LP/B/560/IV/2018/BARESKRIM tertanggal 27 April 2018.

Baca Juga :  Alami Cidera, Kiper Madura United Jalani Latihan Terpisah

Selain Haruna, Gonzales juga melaporkan akun instagram resmi Madura United.

Menurut Pengacara Gonzales, Sunan Kalijaga, laporan tersebut dilakukan karena menilai ada yang salah dalam pemberian informasi terkait Gonzales yang dilakukan oleh Manager Madura United.

“Laporan kami di Bareskrim Mabes Polri, tentunya berdasarkan dengan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi sebuah fitnah,” ujar Sunan, kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Baca Juga :  Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

Sunan juga Menambahkan bahwa Gonzales tidak dipecat Madura United, namun statusnya saat ini dipinjamkan ke klub Liga 2, PSS Sleman.

Tak hanya itu, menurut Sunan bahwa surat transfer tentang Peminjaman juga telah ditanda tangani pada Tanggal 15 April 2018 oleh Manager Madura United Haruna Soemitro.

“Jadi bisa dibedakan antara ditransfer, dipinjamkan, dan dipecat,” jelasnya. (har/rud/di)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB