Pamekasan, (regamedianews.com) – Maraknya peredaran rokok ilegal di kota Gerbang Salam Pamekasan semakin meluas. Pasalnya dari hasil monitoring Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat berhasil mendata ada 5 kecamatan yang menjadi tempat produksi rokok ilegal.
“Rokok ilegal itu mayoritas tersebar di 5 kecamatan, meliputi Kecamatan Pademawu, Galis, Larangan, Pakong, dan Proppo. Kelima kecataman itu terbanyak, namun juga sudah tersebar di kecamatan lainnya,” kata Kepala Disperindag Pamekasan, Bambang Edy Suprapto, Senin (14/05/2018).
Menurut Bambang, pihaknya akan melaporkan hasil monitoring terhadap rokok ilegal tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Kantor Pajak setempat.
“Sementara ini masih lima kecamatan dan selanjutnya kami akan monitoring ke kecamatan lainnya,” ujarnya.
Pihaknya belum memastikan dari total keseluruhan rokok ilegal yang beredar di Pamekasan. Ia hanya memprediksi masih banyak rokok ilegal baru yang tersebar di 8 kecamatan lainnya.
“Masih terus kita monitoring kedepannya agar ketahuan berapa total rokok ilegal yang beredar,” imbuhnya. (man)