Dinas Perikanan Pamekasan; Kapal Berukuran 5 GT Kebawah Boleh Gunakan Cantrang

- Jurnalis

Senin, 21 Mei 2018 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Nelayan yang diperbolehkan menggunakan Cantrang hanya untuk kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah yang dapat dukungan dan sokongan dari Dinas Perikanan Pamekasan.

Menurut Kepala Dinas Perikanan setempat, Nurul Widiastuti mengatakan, pihaknya memperbolehkan nelayan menggunakan alat tangkap ikan Cantrang, tapi bagi kapal berukuran 5 groos ton (GT) kebawah.

Baca Juga :  Kemarau Panjang, 42 Desa di Sampang Alami Kering Kritis

“Kapal-kapal yang dipakai Cantrang itu berukuran 5 GT ke bawah. Jadi kalo berukuran 5 GT ke atas itu kewenangannya Dinas Perikanan Provinsi,” terangnya, Senin (21/05/208).

Nurul menambahkan, terkait dengan informasi tidak diperbolehkannya penggunaan alat tangkap ikan Cantrang, pihaknya menegaskan hal itu masih tetap berlaku. Hanya saja, jika kapal yang menggunakan Cantrang dengan ukuran 5 GT ke atas, hal tersebut sudah wewenang Provinsi.

Baca Juga :  Kekerasan Anak di Gorut Tinggi, Pemda Akan Tingkatkan Anggaran Dinas PPPA

“Tugas kami memperdayakan kapal yang 5 GT kebawah itu. Minimal punya dua alat tangkap, tentu yang ramah lingkungan itu yang kita dorong yang menjadi tanggung jawab kami,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: kiri, Moh Ramadhoni mewakili Direktur RSUD Pamekasan saat ditemui awak media, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Jumat, 9 Jan 2026 - 13:34 WIB

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB