Polisi Ciduk Wanita Berstatus Bandar Togel di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Mei 2018 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini dialami SY (40 th) asal warga Dusun Omba’an, Desa Jaba’an, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, kini harus merasakan pengapnya sel jeruji besi Mapolres setempat. Pasalnya, ia ditangkap polisi lantaran ketahuan sebagai bandar judi jenis toto gelap (togel).

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, pelaku berhasil diamankan petugas pada Senin (21/05/2018) kemarin, saat berada dirumahnya sekira pukul 15.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd. Mukit mengungkapkan, Sesuai hasil introgasi, pelaku telah lama menjalani profesinya sebagai penjual togel. Dalam aksinya, pelaku menerima pembelian angka dari konsumen yang biasa dia layani.

Baca Juga :  Jadi Komplotan Begal, Gadis Asal Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

“Lalu dari hasil pembelian itu disetorkan kembali kepada MD (inisial) warga Jaba’an, Manding. Setiap transaksi mempoleh keuntungan 20 persen dari total pembelian. Apabila ada angka yang keluar mendapatkan bonus antara Rp 5-10 ribu,” jelasnya, Rabu (23/05/2018).

Sementara, lanjut Abd. Mukit, barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 14 lembar kertas bertuliskan angka judi togel, satu buah buku bertuliskan penjualan angka judi togel, dua buah bolpoint merk Pilot warna hitam, satu unit HP merk Nokia warna hitam dan uang tunai sejumlah Rp. 60 ribu.

Baca Juga :  Korban Dugaan Penganiayaan Di Desa Larlar Sampang Satu Minggu Lapor Ke Polisi Belum Terima LP Dengan Alasan Menunggu Tanda Tangan Kapolsek

“Dia menjual pada konsumen di bawang setiap satu angka judi togel yang ditombok seharga Rp 1 ribu. Namun apabila ada angka yang keluar atau menang, yang bersangkutan dapat keuntungan Rp 60 ribu untuk dua angkanya, kalau tiga angkanya dapat keuntungan Rp 300 ribu,” imbuhnya. (sap)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB