Desersi, Satu Anggota Polres Sampang Dipecat Secara Tidak Terhormat

- Jurnalis

Kamis, 31 Mei 2018 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tepatnya pada Kamis pagi (31/05/2018) nampak nuansa tegang di wilayah lingkungan Kepolisian Resort (Polres) Sampang. Ketegangan itu terjadi saat puncuk pimpinan Polres setempat AKBP Budhi Wardiman membacakan surat keputusan pemecatan secara tidak terhormat terhadap satu personil lantaran sering meninggalkan tugas tanpa izin (desersi).

Pemecetan tersebut diterapkan kepada Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Hariono asal Kabupaten Ngawi Propinsi Jawa Timur. Ia dipecat dengan tidak hormat dalam Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) secara In absentia di halaman Mapolres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, anggota Seksi Pengawas (Siwas) Polres Sampang tersebut terbukti melanggar kode etik profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pelanggaran berat yang dilakukan oleh anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut sebagaimana diatur Peraruran Pemerintah Nomor 01 Tahun 2003 Pasal 14 ayat 1 huruf (a), Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

“Polres Sampang melaksanakan upacara Pemberhentian dengan tidak hormat terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas, anggota tidak hadir dalam melaksanakan tugas, kurang lebih selama dari tahun 2016,” tandasnya.

Baca Juga :  Asyik Gunakan Sabu, Warga Asal Tanjung Bumi Bangkalan Ini Dibekuk Polisi

Menurut Budhi, keputusan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) anggotanya sudah melalui mekanisme sejak tahun 2016, baik melalui proses pemeriksaan, pemberhentian hingga diputuskan pemberhentian dengan tidak hormat.

“Proses pemberhentian ini dilaksnakan dengan mekanisme yang panjang dari 2016 hingga 2018, baik itu dari pemeriksaan, pembinaan beberapa kali, namun yang bersangkutan tidak berubah menjadi baik, dan diputuskan dengan dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang
Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya
Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap
Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan
Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek
Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi
Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba
Polres Pamekasan Gasak 17 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 22:47 WIB

Polres Bangkalan Temukan Motor Warga Surabaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 20:21 WIB

Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan Ditangkap

Rabu, 2 Juli 2025 - 12:03 WIB

Viral, Kurir Ekspedisi Dianiaya Warga Pamekasan

Senin, 30 Juni 2025 - 20:57 WIB

Satreskoba Sumenep Tangkap Warga Dungkek

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:35 WIB

Diduga Mencuri, Pemuda Pohuwato Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Caption: Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga PMI dari BPJS Ketenagakerjaan, (foto istimewa).

Nasional

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Jul 2025 - 11:23 WIB

Caption: pihak Kejaksaan saat memberikan pembinaan taat hukum kepada nasabah dan Relationship Manager BRI Cabang Bangkalan.

Daerah

Nasabah BRI Bangkalan Disuguhi Pembinaan Taat Hukum

Jumat, 4 Jul 2025 - 09:12 WIB

Caption: Pramudya Iriawan Buntoro, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan yang baru. (foto istimewa).

Nasional

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 4 Jul 2025 - 07:39 WIB

Caption: pihak keluarga menunjukkan lokasi ditemukannya korban dalam kondisi gantung diri didalam kandang sapi, (sumber foto: Polsek Palengaan).

Peristiwa

Pemuda Asal Sampang Tewas Gantung Diri

Kamis, 3 Jul 2025 - 19:33 WIB