Polisi Segel Dua Gudang di Gersik, Angin Segar Bagi PMII Pamekasan

- Jurnalis

Jumat, 8 Juni 2018 - 04:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Penyegelan dua lokasi gudang garam di wilayah Kabupaten Gersik, Rabu (06/06/2018) di lakukan pasca di tetapkannya dua Dirut PT. GSA dan Dirut PT. MTS menjadi tersangka penyalahgunaan garam impor.

Kabar tersebut di anggap angin segar bagi Fadil ketua umum PC. PMII Pamekasan karena sebelumnya PMII Pamekasan menolak keras dengan adanya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton yang di keluarkan oleh pemerintah. tuturnya saat di temui Regamedianews jumat (08/06/2018) pagi.

“Tertangkapnya dua direktur perusahaan garam seperti yang di beritakan di beberapa media adalah angin segar bagi PMII Pamekasan. Kami sangat mendukung terhadap POLRI untuk terus mengembangkan kasus tersebut,” tandasnya.

PMII Pamekasan juga mengharapkan kepada POLRI tidak hanya cukup terhadap menangkapan 2 tersangka tersebut, akan tetapi juga bisa pada proses lakhirnya kuota impor garam sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 tahun 2018.

Baca Juga :  Ops Zebra 2022, Kapolres Sampang: Angka Laka Lantas Meningkat

“Kami mendukung terhadap POLRI, untuk terus melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. Tidak hanya berhenti pada penangkapan 2 tersangka, akan tetapi juga pada proses lahirnya kuota Impor garam pemerintah sebesar 3,7 juta ton. Hingga munculnya PP no 9 Tahun 2018,” ucapnya. (ff)

Berita Terkait

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB

Caption: prosesi penandatanganan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama Kepolisian Resor Sampang, (dok. Humas Polri).

Daerah

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Kamis, 31 Jul 2025 - 21:27 WIB