Konsumsi Sabu, Ibu Pekerja Petani Asal Sumenep Ini Berakhir di Sel Jeruji Besi

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juli 2018 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Sumenep, (regamedianews.com) – Mengetahui tentang narkoba, terkadang biasa digunakan oleh kaum pria khususnya kalangan remaja, tapi ada yang beda kali ini. Narkoba di gunakan oleh ibu berumur 40 tahun asal Sumenep dengan keseharian sebagai petani.

Rahweni, warga Dusun Pondok Laok, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, kini.harus merasakan pengapnya sel tahanan Mapolres setempat lantaran tengah kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran Bermotif Penggadaian Istri

“Tersangka diamankan petugas saat berada di teras rumahnya tengah asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu, sekitar pukul 19.20 wib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Iptu Joni Wahyudi, Sabtu (14/07/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat digrebek, lanjut Joni, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu seberat 0,46 gram, sobekan plastik dan sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu bungkus rokok sebagai tempat menyimpan sabu dan satu buah HP.

Baca Juga :  Keren, Gaya Menembak Tim Cobra Diatas Motor Trail

“Tersangka berikut barang buktinya kami amankan di Mapolres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Dalam kasus ini, penyidik menerapkan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (sap)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB