Bangkalan, (regamedianews.com) – Saat bepergian utamannya saat melintas dijalan yang sepi lebih baik waspada atau memilih jalur yang lebih aman. Pasalnya, pada Rabu (19/07/2018) kemarin, Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Pelaku berinisial MN (37 th) asal warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berhasil diamankan petugas kepolisian saat melintas di Desa Baengas, Kecamatan Labang.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan raya Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan mengendarai mobil.
“Saat itu dua pelaku menggunakan motor matic memepet korban sampai berhenti, pelaku langsung mengetuk kaca dan masuk ke dalam mobil meminta uang 100 (seratus) ribu, karena korban tidak memberi, pelaku merampas Hp milik korban dan membawa lari,” ungkapnya, Sabtu (21/07).
Mendapat informasi telah terjadi pembegalan, lanjut Bidaruddin, sewaktu itu juga, sekira puku 14.00 wib, anggota Opsnal Polres Bangkalan bersama Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku dan berhasil diamankan saa pelaku melintas di Desa Baengas, Kecamatan Labang.
“Setelah dilakukan pengembangan kasus di rumah YS (teman pelaku MN, red) petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 19 gram narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan timbangan dan bong serta 1 unit hand phone merk lenovo,” terangnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan cara mengancam dengan alasan mendapatkan setoran untuk menghidupi keluarganya karena pelaku tidak punya penghasilan yang tetap. (Sbd)