Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Surabaya, (Regamedianews.com) – sesuai dengan arahan dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kini bertindak tegas terhadap perilaku tindak pidana, pasalnya pihak kepolisian dengan serius mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroprasi di seluruh wilayah jawa timur.

Informasi yang di himpun Reporter Regamedianews, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap Angka kriminalitas jalanan sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme. Sebanyak 637 kasus masuk dalam proses hukum, sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.

Baca Juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Gelar Patroli Hunting di Jalan Banyu Urip Kidul

“kami akan membersihkan Kriminalitas jalanan yang marak beraksi meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur sampai ke akarnya” imbuh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Selasa (31/07/2018).

Selain itu, Irjen. Pol Machfud Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang beroprasi dijalanan. Selama ini Total keseluruhan kasus 3C dan premanisme yang berhasil diungkap Polda Jatim selama 3 bulan sekitar 1.338 kasus.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

“Total 5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti pemerasan di jalanan,” tuturnya.

Baca Juga  Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Bandarnya

Lebih lanjut Irjen Machfud mengatakan jumlah tersangkanya 3.541 tersangka. Salah satunya seperti kasus di Malang kemarin, pelaku yang menyeret ibu-ibu di jalanan, pelakunya sudah tertangkap oleh Polres Malang. Sedangkan kejahatan lainnya seperti sakram, modus kejahatan yang sifatnya menuntut, atau memberi fasilitas kawalan kepada yang memberi jatah bulanan tapi jika tidak maka akan melakukan pemerasan dengan aksi merampas sejumlah surat berharga kendaraan milik perusahaan sebagian sudah kami ringkus.

Baca Juga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

“Selain itu, ada kejahatan jalanan yang meresahkan juga sudah di tindak, seperti jaringan SAKRAM (Sakaratul Maut) yang merupakan komplotan preman jalanan yang selalu meminta upeti di perusahaan besar dan meminta jatah bulanan, kelompok Sakram ini merupakan penjahat yang cukup sadis” ungkapnya.

Baca Juga :  Bawa Sabu, Pemuda Surabaya Masuk Jeruji

Kapolda Jatim juga menambahkan, bahwa telah melakukan reka adegan kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, tak terkecuali beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Machfud juga menjelaskan Pada saat reka adegan, diperagakan dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban, bermodal keramik atau pecahan busi.

“Selain itu, ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut,” imbuhnya.
(wahib/fn)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB