Dalam Tiga Bulan Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Kriminal

- Jurnalis

Selasa, 31 Juli 2018 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Polda Jatim saat Press realess kasus kriminal

Surabaya, (Regamedianews.com) – sesuai dengan arahan dari Mabes Polri, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), kini bertindak tegas terhadap perilaku tindak pidana, pasalnya pihak kepolisian dengan serius mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan premanisme, Serta bermacam bentuk modus kejahatan kriminalitas yang sering beroprasi di seluruh wilayah jawa timur.

Informasi yang di himpun Reporter Regamedianews, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap Angka kriminalitas jalanan sepanjang bulan Mei hingga Juli 2018, ada sekitar 5.723 kasus premanisme. Sebanyak 637 kasus masuk dalam proses hukum, sementara sisanya hanya dilakukan pembinaan.

Baca Juga Kanit Lantas Polsek Sawahan Gelar Patroli Hunting di Jalan Banyu Urip Kidul

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“kami akan membersihkan Kriminalitas jalanan yang marak beraksi meresahkan masyarakat di beberapa wilayah Jawa Timur sampai ke akarnya” imbuh Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin. Selasa (31/07/2018).

Selain itu, Irjen. Pol Machfud Arifin juga menegaskan, bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang beroprasi dijalanan. Selama ini Total keseluruhan kasus 3C dan premanisme yang berhasil diungkap Polda Jatim selama 3 bulan sekitar 1.338 kasus.

Baca Juga :  Polres Sampang Salurkan Langsung BT-PKLWN Kepada Penerima Yang Sedang Sakit

“Total 5.086 kasus yang dilakukan pembinaan itu seperti pemerasan di jalanan,” tuturnya.

Baca Juga  Tinggi Kasus Peredaran Narkoba, Kapolres Bangkalan Perintahkan Tembak Bandarnya

Lebih lanjut Irjen Machfud mengatakan jumlah tersangkanya 3.541 tersangka. Salah satunya seperti kasus di Malang kemarin, pelaku yang menyeret ibu-ibu di jalanan, pelakunya sudah tertangkap oleh Polres Malang. Sedangkan kejahatan lainnya seperti sakram, modus kejahatan yang sifatnya menuntut, atau memberi fasilitas kawalan kepada yang memberi jatah bulanan tapi jika tidak maka akan melakukan pemerasan dengan aksi merampas sejumlah surat berharga kendaraan milik perusahaan sebagian sudah kami ringkus.

Baca Juga Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Sumenep Di PDHT

“Selain itu, ada kejahatan jalanan yang meresahkan juga sudah di tindak, seperti jaringan SAKRAM (Sakaratul Maut) yang merupakan komplotan preman jalanan yang selalu meminta upeti di perusahaan besar dan meminta jatah bulanan, kelompok Sakram ini merupakan penjahat yang cukup sadis” ungkapnya.

Baca Juga :  Kepala Desa Karang Gayam Blega Tewas di Sabet

Kapolda Jatim juga menambahkan, bahwa telah melakukan reka adegan kasus pencurian dengan cara pecah kaca mobil. Ini dilakukan oleh tersangka di lebih dari 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kemudian Curanmor dan pencurian mobil, tak terkecuali beberapa pelaku yang punya spesialis pecah kaca mobil,” pungkas Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin.

Machfud juga menjelaskan Pada saat reka adegan, diperagakan dalam hitungan detik, dua pelaku spesialis pecah kaca berhasil menggondol barang berharga dari mobil korban, bermodal keramik atau pecahan busi.

“Selain itu, ada ratusan tersangka pelaku tindak pidana 3C, premanisme berat serta kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo di Mapolda guna mengikuti release ungkap kasus tindak pidana tersebut,” imbuhnya.
(wahib/fn)

Berita Terkait

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan
Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 16:38 WIB

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: Srikandi dan Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Madura, saat kunjungan ke SRMP 29 Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Selasa, 7 Okt 2025 - 18:38 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl. Jamaluddin No.2 Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Dipolisikan

Selasa, 7 Okt 2025 - 16:38 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat pembukaan kegiatan informasi dan edukasi advokasi P4GN, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:10 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB