Sampang (Rega Media) – Menjelang mudik lebaran tahun 2016 masyarakat banyak mengeluhkan tentang jalan Provinsi jalur Sampang – Ketapang sampai saat ini masih banyak belum diperbaiki, jalanan rusak parah, berlubang dan bergelombang bahkan pengguna jalan harus ekstra hati-hati melewati jalan tersebut. (04/05)
Dua contoh jalan rusak di daerah Desa Torjunan dan Desa Tragih Kecamatan Robatal, warga tidak tahan karena akses jalan tersebut sering terjadi korban kecelakaan, dengan rasa simpatinya warga memasang tanah dan batu ke lubang agar pengendara aman sewaktu melintasinya.
Bahkan didua lokasi ini seringnya terjadinya kecelakaan, sementara Pemerintah Provinsi maupun Daerah seakan – akan tidak peduli dengan jalan yang rusak parah “jadi sering memakan korban kecelakaan dari dua jalan rusak ini” kata Jamal salah satu warga setempat kepada Rega Media.
Jamal Haris menilai Pemerintah Provinsi yang menangani jalan jalur Sampang – Ketapang tidak mengindahkan keselamatan pengguna jalan, padahal apapun alasannya harus segera diperbaiki dan dikerjakan dengan baik sesuai juknis.
Sementara saat dikonfirmasi ke Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kab. Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemeliharaan Moh. Fauzi “tentang perbaikan dan pemeliharaan jalan lintas Sampang – Ketapang saya tidak punya kewenangan disitu” jelasnya.
Ditempat terpisah Kepala Pekerjaan Umum (PU) UPT Bina Marga Provinsi Jawa Timur di Sampang Moh. Haris mengatakan, perbaikan dimulai dari yang paling parah dahulu, sampai saat ini masih selesai triwulan pertama, baru memasuki triwulan kedua, serta masih ada triwulan tiga dan empat.
Ditanya soal Konsep Anggaran Moh. Haris menambahkan bahwa pemeliharaan pengerjaan jalan ada dua kegiatan, pengerjaan rutin dan berkala, pengerjaan rutin memperbaiki jalan kerusakan tidak terprediksi dan memperbaiki jalan prioritas paling parah, soal anggarannya tidak jelas karena setiap bulan melakukan survei kelapangan, hasil survei diproses dan diolah, diusulkan ke UPT Bangkalan, UPT Sampang sebagai pembantu, pelaksana tugas kegiatannya dilakukan oleh dinas terkait.
Pengerjaan berkala sedang diproses pelelangan dengan LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) dengan total anggaran 9 milyar, soal pelelangan tidak punya kewenangan karena masih ada pokja dan seusainya proses pelelangan baru UPT punya kewenangan, imbuhnya.
H. Moch. Tohir Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang berharap kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kab. Sampang untuk mempercepat proses perbaikan dalam artian perbaikan secara benar dan tepat sasaran, agar jalan tersebut bisa dilintasi pengemudi secara nyaman, aman, tertib serta tidak ada lagi korban kecelakaan. (Adi/Har)