Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS)  Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Eva Zhulianti Sari (11 th), sosok anak perempuan dibawah umur yang tinggal ditengah perkampungan di Kota Sampang, sempat viral di media sosial tentang pekerjaannya sebagai penjual gorengan hingga larut malam.

Hal itu dilakukan lantaran keterpaksaan atas perintah orang tua, namun kini kondisinya jauh bebeda setelah mendapat penanganan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisiaan setempat.

Baca juga Sentuh Kehidupan Bocah Si Penjual Gorengan, Kegiatan Satbinmas Polres Sampang Ini Patut Diapresiasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, meski Eva mendapat perhatian nampaknya ditanggapi berbeda oleh orang tuanya. Beberapa pekan lalu Satbinmas Polres Sampang bersama Dinas terkait telah mengunjungi kediaman Eva di Jl. Garuda yang berstatus mengontrak (ngekos, red).

Tujuannya, agar Eva bisa dipersekolahkan dan bisa merasakan kebahagian seperti anak sebayanya, berlajar dan bermain bukan bekerja seperti menjual gorengan hingga larut malam. Sehingga banyak seseorang yang menegur namun tak dihiraukan oleh orang tuanya sendiri.

Baca Juga :  Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Menyikapi hal tersebut, dinas terkait bersama kepolisian setempat memutuskan agar Eva ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, tepatnya di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga orang tuanya sanggup untuk menyekolahkan dan tidak mempekerjakannya.

Oleh karena itu, Satbinmas Polres Sampang, Dinas Sosial, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Satpol PP bersepakat melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta diminta membuat pernyataan kesanggupan untuk tidak mempekerjakan Eva, mengingat karena masih dibawah umur. Jum’at (03/08/2018).

Kepala Dinas KBPPPA Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan penjemputan kepada orang tua Eva untuk membuat peryataan secara tertulis terkait kesanggupan agar tidak mempekerjakan, melainkan mengasuh dan mendidik.

Baca Juga :  Harga Garam Rakyat Menurun, Ini Tanggapan Direktur Pengembangan PT GARAM (Persero)

Baca juga Cegah Beredarnya Produk Makarel/Sarden Mengandung Cacing, Tim Gabungan Sidak Ke Beberapa Swalayan dan Toko di Sampang

“Kami bersama instansi lainnya akan terus memantau keberadaan Eva. Dalam pernyataan tertulisnya, orang tua Eva sanggup untuk mengasuh sebagaimana mestinya, apabila melanggar maka akan diambil alih asuh oleh Dinas terkait (dikembalikan lagi ke RPS, red),” ujarnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Sampang, AKP Heri Darsono juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini memberikan peringatan berupa surat teguran dan pernyataan terhadap orang tua Eva.

“Kami belum bisa memproses secara hukum dan perlu dilakukan pertimbangan terhadap jiwa atau pesikologi anak. Tapi apabila orang tuanya melanggar, kami akan proses secara hukum,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB