Orang Tua Bocah Si Penjual Gorengan di Panggil Dinas dan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 3 Agustus 2018 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS)  Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Orang tua (ibu) Eva Zhulianti Sari (nomor tiga dari kiri), saat dipanggil dinas terkait dan polisi di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Eva Zhulianti Sari (11 th), sosok anak perempuan dibawah umur yang tinggal ditengah perkampungan di Kota Sampang, sempat viral di media sosial tentang pekerjaannya sebagai penjual gorengan hingga larut malam.

Hal itu dilakukan lantaran keterpaksaan atas perintah orang tua, namun kini kondisinya jauh bebeda setelah mendapat penanganan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Kepolisiaan setempat.

Baca juga Sentuh Kehidupan Bocah Si Penjual Gorengan, Kegiatan Satbinmas Polres Sampang Ini Patut Diapresiasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, meski Eva mendapat perhatian nampaknya ditanggapi berbeda oleh orang tuanya. Beberapa pekan lalu Satbinmas Polres Sampang bersama Dinas terkait telah mengunjungi kediaman Eva di Jl. Garuda yang berstatus mengontrak (ngekos, red).

Tujuannya, agar Eva bisa dipersekolahkan dan bisa merasakan kebahagian seperti anak sebayanya, berlajar dan bermain bukan bekerja seperti menjual gorengan hingga larut malam. Sehingga banyak seseorang yang menegur namun tak dihiraukan oleh orang tuanya sendiri.

Baca Juga :  Satpol PP Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di Robatal Sampang

Menyikapi hal tersebut, dinas terkait bersama kepolisian setempat memutuskan agar Eva ditempatkan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Trunojoyo, tepatnya di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, hingga orang tuanya sanggup untuk menyekolahkan dan tidak mempekerjakannya.

Oleh karena itu, Satbinmas Polres Sampang, Dinas Sosial, Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (KBPPPA) dan Satpol PP bersepakat melakukan pemanggilan terhadap orang tua serta diminta membuat pernyataan kesanggupan untuk tidak mempekerjakan Eva, mengingat karena masih dibawah umur. Jum’at (03/08/2018).

Kepala Dinas KBPPPA Kab. Sampang, Syamsul Hidayat mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan penjemputan kepada orang tua Eva untuk membuat peryataan secara tertulis terkait kesanggupan agar tidak mempekerjakan, melainkan mengasuh dan mendidik.

Baca Juga :  Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang

Baca juga Cegah Beredarnya Produk Makarel/Sarden Mengandung Cacing, Tim Gabungan Sidak Ke Beberapa Swalayan dan Toko di Sampang

“Kami bersama instansi lainnya akan terus memantau keberadaan Eva. Dalam pernyataan tertulisnya, orang tua Eva sanggup untuk mengasuh sebagaimana mestinya, apabila melanggar maka akan diambil alih asuh oleh Dinas terkait (dikembalikan lagi ke RPS, red),” ujarnya.

Sementara Kasat Binmas Polres Sampang, AKP Heri Darsono juga menegaskan, bahwa pihaknya saat ini memberikan peringatan berupa surat teguran dan pernyataan terhadap orang tua Eva.

“Kami belum bisa memproses secara hukum dan perlu dilakukan pertimbangan terhadap jiwa atau pesikologi anak. Tapi apabila orang tuanya melanggar, kami akan proses secara hukum,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB