Surabaya, (regamedianews)-, Seleksi Calon Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019 (penambahan) tahap demi tahap telah dilakukan.
Terbaru Selasa (7/8/18) KPU Provinsi Jawa Timur mengumumkan hasil 4 (empat) besar yang akan masuk ketahapan berikutnya.
Ahmad Jainuri ketua Timsel mengatakan bahwa empat besar tersebut diputuskan berdasarkan penilaian hasil penggabungan dari proses tahapan yang telah dilakukan yakni seleksi Administrasi, tulis, psikologi, kesehatan dan wawancara.
“Mereka yang lolos dalam empat besar yaitu Agus Edi Winarno, Atoilah, Insan Qoriawan, dan Rochani,” terangnya dikutip dari laman kpujatim.go.id.
Keempatnya dinilai mampu dan memiliki pengalaman dalam menejemen kepemiluan, sistem perpolitikan yang ada di Indonesia dan peraturan dan perundang undangan dalam kepemiluan.
Baca juga Dua Komisioner KPU Sampang Penuhi Panggilan Sidang DKPP
“Mayoritas mereka yang terpilih ini adalah orang-orang yang memiliki pengalaman dalam manajemen kepemiluan, sistem politik di Indonesia, peraturan serta Undang-undang terkait dengan kepemiluan. Dan pengalaman ini yang Kami perdalam dalam materi wawancara kemarin (6/8), Hasilnya pun ternyata mereka ini adalah anggota, Ketua, mantan anggota KPU di daerah,” imbuhnya. (wahib)