599 Napi Klas IIA Pamekasan Dapat Remisi

- Jurnalis

Selasa, 14 Agustus 2018 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Pamekasan, (regamedianews.com) – Ada 599 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan yang akan memperoleh remisi bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-73.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pamekasan, Muhammad Latif menuturkan kepada awak media untuk tahun ini ada 599 Napi yang mendapatkan pengurangan masa tahanan.

Baca juga Jelang Lebaran, 124 Napi Rutan Sampang Diajukan Remisi

Baca Juga :  PSBB Periode Ketiga Di Bandung Barat Ketatkan Pengawasan Ditingkat Bawah

“Saat ini yang sudah direkap ada 599 napi. Nanti diberikannya pada tanggal 17 Agustus,” tuturnya, Selasa (14/08/2018).

Latif menambahkan, potongan masa tahanan tersebut beragam mulai dari potongan 1 bulan hingga 6 bulan, sesuai dengan dengan kekuatan hukumnya.

“Potongan 1 bulan ada 71 orang, potongan 2 bulan 133 orang, potongan 3 bulan 166 orang, potongan 4 bulan 85 orang, potongan 5 bulan 26 orang, potongan 6 bulan 8 orang, serta ada tambahan dari kasus narkoba terkait pasal 34 (1) PP no. 99/2012,” sebutnya.

Baca Juga :  11 Desa di Sampang Dijabat Pj, Tiga Diantaranya Proses PAW

Remisi tersebut, lanjut Latif, diberikan kepada mereka yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang sudah inkrah.

“Dan selama 6 bulan berturut-turut berkelakuan baik, tidak tersangkut pelanggaran di dalam lapas,” jelasnya.

Untuk diketahui, Saat ini jumlah warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Pamekasan ada sebanyak 1082 napi. (ff/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB