Soal Aset Negara, Roy Suryo Menduga Dengan Keras Bahwa ini Fitnah

- Jurnalis

Rabu, 5 September 2018 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Pada Saat Masa SBY

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, Pada Saat Masa SBY

Jakarta, (regamedianews.com) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menerima surat penagihan Aset negara oleh Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, Senin (03/09/3018).

Menanggapi hal itu Wakil ketua Partai Demokrat tersebut langsung booming di media sosial karena masih di anggap membawa kabur Aset Negara. Bahkan Ia membantah membawa menggelapkan 3.226 aset negara hingga kini. Ia menegaskan hal itu sebagai fitnah.

“Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali,” kata Roy Rabu (05/09/2018) Dini hari.

Baca Juga :  Jadwal Pertandingan Madura United Selama Bulan Ramadhan

Ia juga menambahkan bahwa tuduhan pada dirinya merupakan fitnah yang ingin menjatuhkan martabat dan nama baiknya. Apalagi saat ini menjadi tahun politik.

“Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini,” ungkapnya

Baca Juga :  Kembangkan Kasus Hibah, KPK Geledah Ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim

Roy juga mengatakan bahwa Sebelumnya, Kemenpora menerbitkan surat kepada saya yang kemudian viral. Surat itu tertanggal 1 Mei 2018.

“Surat yang ditandatangani Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto itu pada intinya minta saya segera mengembalikan 3.226 unit barang milik negara yang belum dikembalikan. Dikonfirmasi ihwal surat ini, Sesmenpora mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perkembangan padahal kenyataannya tudingan itu hanya fitnah,” pungkasnya. (rud)

Berita Terkait

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi
30 WNI Asal Madura Kepergok Hendak Haji Non Prosedural di Jeddah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Senin, 26 Mei 2025 - 17:40 WIB

Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB